Senin, 15 September 2025

Anak yang Bunuh Ayah di Jember Tak Ditahan di Penjara, Polisi Ungkap Alasannya

Singgung hasil tes kejiwaan, polisi ungkap alasannya belum menahan Akbar (19), tersangka kasus anak bunuh ayah di Jember, Jatim, Senin (27/1/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Tribunjatim.com/ Imam Nawawi
ANAK BUNUH AYAH - Akbar (19), tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri saat menjalani perawatan di RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur, Rabu (29/1/2025). Aksi pembunuhannya terjadi di rumah korban Zaenal Arifin alias Haji Jaenuri (60), di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Hingga kini, tersangka belum ditahan di sel tahanan, simak alasan polisi berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Akbar (19), tersangka kasus pembunuhan seorang ayah oleh anaknya di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), belum ditahan di sel oleh polisi.

Akbar tega membunuh ayahnya sendiri, Zaenal Arifin alias Haji Jaenuri (60), di rumah korban di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB lalu.

Selain membunuh dan memutilasi ayahnya, Akbar juga sempat melukai tetangganya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Setelah itu, Akbar mencoba mengakhiri hidupnya hingga terluka dan harus dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. Soebandi Jember.

Terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Akbar.

Kapolsek Puger AKP Fatchur Rahman mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan fisik tersangka membaik setelah menjalani operasi leher di rumah sakit.

"Kondisi kesehatan fisiknya membaik dan berangsur sembuh, tersangka langsung kami periksakan ke dokter jiwa di rumah sakit dokter Soebandi," kata Fatchur, Senin (17/2/2024) dilansir dari TribunMadura.com. 

Hasilnya menunjukkan bahwa pemuda itu mengalami gangguan jiwa cukup berat. 

"Hasil tes menyatakan bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa berat," sebut Fatchur. 

Baca juga: Tingkah Aneh Anak Bunuh Ayah di Jember Persulit Interogasi, Polisi Minta Tolong Ibu Pelaku

Berdasarkan hasil tes ini, dokter jiwa rumah sakit pun menyarankan agar tersangka tidak ditahan dulu karena masih diperlukan perawatan intensif. 

"Sementara tersangka kami titipkan untuk dirawat di Yayasan Padepokan Dandan jiwo yang ada di Kecamatan Jombang Jember. Yayasan tersebut resmi dan berkolaborasi dengan Dinsos Jember, " kata Fatchur. 

Meski demikian, Fatchur tetap mengarahkan anggotanya untuk berjaga di Yayasan Padepokan Dandan Jiwo Jombang Jember agar tersangka tidak kabur. 

"Setiap hari ada polisi yang berjaga di padepokan. Kami khawatir tersangka kabur, " ujarnya.

Menurut Fatchur, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Jatim, untuk mendatangkan dokter profesional guna mengobati kejiwaan tersangka. 

"Tersangka tetap rutin minum obat dari dokter rumah sakit Soebandi. Selain koordinasi dengan RSJ Menur kami juga berkoordinasi dengan rumah sakit di Kediri, nanti hasilnya keluar, " terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kondisi Terkini Anak yang Penggal Leher Ayah di Jember, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa Berat

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/TribunMadura.com/Imam Nawawi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan