Senin, 18 Agustus 2025

Dilaporkan ke Propam, Polwan di Sumut yang Diduga Aniaya Anak Kini Tuding Suami Selingkuh

Brigadir Devi dilaporkan ke Propam Polda Sumut imbas viral video dugaan aniaya anak, kini Polwan itu membuat klarifikasi dan sebut suaminya selingkuh.

Penulis: Nina Yuniar
Kolase: Tribun Medan/Devi Manurung
POLWAN SUMUT VIRAL - Jepretan layar Brigadir Devi Mayasari Manurung memberikan klarifikasi soal video viral dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya, dilihat, Selasa (18/2/2025). Ia membantah tuduhan penganiayaan anak tersebut dan mengaku bahwa dirinya korban KDRT hingga dugaan perselingkuhan mantan suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM - Polwan Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Brigadir Devi Mayasari Manurung dilaporkan ke Propam imbas video viral dirinya yang diduga menganiaya anak.

Sebagaimana diketahui viral video di media sosial yang menunjukkan Brigadir Devi diduga menganiaya anaknya saat melakukan video call.

Kini, Brigadir Devi membantah tuduhan penganiayaan anak tersebut dan menyatakan bahwa video viral tersebut telah diedit oleh mantan suaminya untuk memfitnah dirinya.

Melansir Kompas.com, dalam klarifikasi Brigadir Devi di media sosial, polwan tersebut meminta maaf atas beredarnya yang menampilkan wajahnya dan suara anaknya yang sedang menangis.

"Saya di sini mau mengklarifikasi dan meluruskan serta meminta maaf atas video yang beredar yang menampilkan muka saya dan suara anak saya yang sedang menangis sedang tantrum," kata Devi.

Brigadir Devi menegaskan bahwa video viral tersebut tidak utuh dan telah diedit.

"Video ini diedit dipotong dan diblur hampir seluruh badan anak saya sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan video potongan yang menggiring opini masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Sosok Brigadir Devi Mayasari Manurung, Polwan Diduga Aniaya Anak, Kini Ngaku Korban Perselingkuhan

Polwan berusia 28 tahun itu merasa terancam dan ketakutan akibat penyebaran video tersebut.

Brigadir Devi juga menunjukkan rekaman video yang sebenarnya, menjelaskan bahwa sebelum video itu direkam, dia menghubungi mantan suaminya melalui WhatsApp karena merasa sakit perut dan tidak bisa menggendong anaknya.

"Kok tega kau, anak ini menangis enggak akan kugendong, aku capek sakit perutku, berjam-jam anak ini nangis," ucapnya sambil menunjukkan isi chat.

Dijelaskannya bahwa saat video call, suaminya merekam momen ketika anaknya sedang menangis dan dirinya sedang memasak.

Brigadir Devi menjelaskan bahwa anaknya sempat tidak terlihat dalam video dan berusaha mendekati kompor yang menyala. "Spontan langsung saya menarik tangannya," tuturnya.

Brigadir Devi juga menegaskan bahwa ekspresinya dalam video tersebut adalah ungkapan kekesalan terhadap suaminya, yang diduganya berselingkuh.

"Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah," imbuhnya.

Diketahui bahwa mantan suami Brigadir Devi adalah seorang anggota TNI bernama Lettu Kavaleri Agung Raysandi Riyanto.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan