Senin, 29 September 2025

4 Oknum Polisi Diduga Peras 2 Warga Rp25 Juta di Lampung, Modus Tuduh Korban Simpan Sabu

Polda Lampung selidiki dugaan pemerasan Rp 25 juta oleh empat oknum polisi. Modusnya korban dituduh punya narkoba jenis sabtu.

Editor: Endra Kurniawan
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Sebanyak 4 polisi sedang diperiksa oleh Propam Polda Lampung karena diduga peras 2 warga Rp 25 juta, pada Rabu (19/2/2025), Modusnya korban ditutuh punya narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, Lampung - Polda Lampung saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan empat oknum polisi terhadap dua warga.

Dua warga yang menjadi korban pemerasan tersebut berinisial Su dan Ip, yang berasal dari Bandar Lampung.

Mereka diduga diperas oleh empat oknum polisi, di mana tiga di antaranya merupakan anggota Polresta Bandar Lampung, yaitu Bripka ISM, Aipda DM, dan Bripka YC.

Sementara itu, satu oknum lainnya, Bripka RD, diduga bertugas di Polda Lampung.

Baca juga: Ketua RT di Lamongan Peras Santri Rp3 Juta dan Ambil 2 HP, Catut Nama Kapolsek Karanggeneng

Kronologi Pemerasan

Menurut keterangan Su, pemerasan terjadi saat mereka ditangkap dengan tuduhan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam proses penangkapan yang berlangsung di Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, mereka diminta untuk membayar uang sebesar Rp 25 juta.

Namun, setelah negosiasi, jumlah tersebut berhasil diturunkan menjadi Rp 5 juta.

“Jadi kami sempat ditangkap karena dituding memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Karena kami kasih uang Rp 5 juta, kami dilepaskan,” ungkap Su.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat bukti transfer uang senilai Rp 5 juta yang dikirimkan kepada oknum polisi tersebut.

Baca juga: 4 Oknum Polisi Diduga Peras Kepsek Rp400 Juta di Nias, Ada Berpangkat Kompol hingga Brigadir

Bukti dan Tindakan Selanjutnya

Dugaan pemerasan ini didukung oleh adanya rekaman video melalui sambungan WhatsApp yang menunjukkan proses pemerasan.

Dalam rekaman tersebut, para oknum polisi mengaku sebagai petugas yang meminta damai kepada korban, dan mengancam akan membawa mereka ke kantor polisi jika tidak memenuhi permintaan uang.

Saat ini, para oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.

Pihak Polda Lampung berkomitmen untuk mendalami kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.

"Jadi saat ini masih pendalaman dari piham Propam Polda terkait adanya dugaan polisi melakukan pemerasan terhadap dua warga," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, kepada Tribun Lampung, Rabu (19/2/2025). 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Masih Dalami Dugaan Oknum Polisi Peras 2 Warga

(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan