Senin, 8 September 2025

Oknum Polisi Rudapaksa Remaja di Kaimana

Oknum Polisi di Kaimana Diduga Sekap dan Rudapaksa Remaja 13 dan 14 Tahun, Korban Tak Pulang 2 Hari

Dua orang remaja berusia 13 dan 14 tahun di Kabupaten Kaimana, Papua Barat jadi korban rudapaksa.

|
Freepik
ILUSTRASI PENYEKAPAN - Gambar ilustrasi penyekapan yang diambil di situs Freepik pada 22 Februari 2025. Dua orang remaja berusia 13 dan 14 tahun di Kabupaten Kaimana, Papua Barat jadi korban rudapaksa dan sempat disekap beberapa hari. 

Boby menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan ke terlapor.

“Rencana tindak lanjut kami yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku, dan melaksanakan gelar perkara guna menemukan alat bukti atau petunjuk lainya terkait perkara tersebut,” kata Boby.

Terkait keberadaan terduga pelaku, Boby mengatakan bahwa MEP tengah berada di luar kota.

“Terduga pelaku sementara masih di luar Kaimana, karena sebelum kejadian dilaporkan yang bersangkutan sudah izin keluar kota,” tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Dua Remaja di Kaimana Akan Jalani Pemeriksaan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan