Minggu, 3 Mei 2026

Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Polres Palopo Selidiki Kasus Pembunuhan Feni Ere

Polres Palopo saat ini tengah menyelidiki kasus pembunuhan Feni Ere (28), wanita yang sempat hilang kontak sejak Januari 2024.

Tayang: | Diperbarui:
IG Feni Ere/Andi Bunayya Nandini/Tribuntimur.com
PENJEMPUTAN MAYAT FENI - Keluarga Feni Ere menjemput jenazah Feni Ere di RSUD Sawerigading Palopo pada Kamis (20/2/2025) (kanan) dan Feni Ere semasa hidup. Jasad Feni Ere ditemukan sudah menjadi kerangka setelah setahun menghilang. Polres Palopo saat ini tengah menyelidiki kasus pembunuhan Feni Ere (28), wanita yang sempat hilang kontak sejak Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Palopo saat ini tengah menyelidiki kasus pembunuhan Feni Ere (28), yang hilang kontak sejak Januari 2024.

Diketahui Feni Ere adalah korban pembunuhan yang  hilang kontak sejak Januari 2024 lalu.

Kerangka tubuh Feni Ere pun baru ditemukan di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, Senin (10/2/2025).

Penyelidikan dan Saksi

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi yang memiliki kontak dengan Feni sebelum ia dinyatakan hilang.

"Sudah ada 10 orang yang kami periksa untuk kasus ini. Mereka adalah orang-orang yang bertemu Feni sebelum dinyatakan hilang, termasuk teman dekatnya," ujar AKP Sayed Ahmad, dilansir dari Kompas.com.

Temuan Mobil

Hilangnya mobil Feni Ere pada Januari 2024 juga menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Mobil tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong di Makassar pada Juli 2024.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki mobil Feni yang kini berada di Makassar," tambahnya.

Pihaknya juga meminta Polda Sulsel untuk menggali keterangan dari sekuriti yang pertama kali menemukan mobil tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved