Band Sukatani Diintimidasi
Novi Vokalis Band Sukatani Ditawari Bupati Purbalingga untuk Kembali Jadi Guru usai Dipecat
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif tawari vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati (Twister Angel) untuk kembali mengajar sebagai guru.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan kesempatan kepada vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati (Twister Angel), untuk mengabdi di sekolah-sekolah di Purbalingga, Jawa Tengah.
Tawaran ini muncul setelah Novi dikabarkan dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jateng.
Novi diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum adanya video permintaan maaf kepada institusi Polri imbas lagu band Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral.
Adapun tawaran pekerjaan baru untuk Novi tersebut disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya @fahmihnf, di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025).
"Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," kata Fahmi.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).
Penonaktifan Novi dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
Alasan Kepsek Pecat Novi Sukatani
Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati pun mengungkapkan alasannya memecat Novi.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," ujar Eti, Sabtu, dilansir dari TribunJateng.com.
"Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," lanjutnya.
Baca juga: Nasib 2 Penyidik Ditsiber Polda Jateng yang Datangi Band Sukatani Diperiksa Propam, Begini Hasilnya
Eti menjelaskan bahwa pihaknya sebagai institusi swasta, memiliki kode etik dan aturan yang wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," tutur Eti.
Karena hal itulah, Novi diberhentikan sebagai guru.
Eti tidak menampik memang pemberhentian langsung diberlakukan kepada Novi pada awal Februari 2025 yang lalu.
"Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ungkap Eti.
Diketahui bahwa Novi melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021 dan resmi bergabung menjadi pengajar di SD IT Mutiara Hati pada 2022.
Dulunya, Novi adalah guru Wali kelas.
Eti juga menegaskan bahwa pihak sekolah bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan namun ada persoalan kode etik yang telah dilanggar.
"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," jelasnya.
Pihak sekolah juga merasa terkejut dengan viralnya band Sukatani itu.
Selain itu, pihak sekolah telah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada Novi.
"Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya," ucap Eti.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan 2 Penyidik Ditsiber Polda Jateng yang Datangi Band Sukatani: Mereka Profesional
Sebelumnya, band Sukatani didatangi oleh 2 penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025).
Pertemuan itu guna membahas lagu 'Bayar Bayar Bayar' karya band punk rock asal Purbalingga tersebut yang liriknya mengkritik polisi.
Setelah pertemuan itu, dua anggota band Sukatani yakni Novi dan sang gitaris Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri melalui akun Instagram @sukatani.band.
Selain itu, lagu band Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' juga ditarik dari platform streaming.
Band Sukatani justru semakin mendapatkan perhatian publik setelah kejadian ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Kepala Sekolah Pecat Vokalis Sukatani Sebagai Guru SD di Banjarnegara, Langgar Kode Etik
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Iqbal Fahmi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.