Berita Viral
Sosok Eka Putra, Penjaga Gudang yang Tendang Kuli Panggul di Jambi Sebut Aksinya Guyonan Sehari-hari
Sosok mandor yang viral tendang kuli pangul yang viral di media sosial akhir-akhir ini terungkap, ia sebut aksinya adalah guyonan sehari-hari.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sosok mandor tendang kuli pangul yang viral di media sosial akhir-akhir ini terungkap, ia sebut aksinya adalah guyonan sehari-hari.
Ia adalah Eka Putra, lelaki berusia 24 tahun.
Eka Putra merupakan seorang penjaga gudang di Jambi.
Eka Putra viral setelah aksinya nampak arogan menendang karung yang diangkut para pekerja.
Karung yang diangkat tersebut tentu membuat kaki Eka Putra mengarah langsung ke kepala pekerja.
Tendangan keras Eka Putra juga diawali dengan ancang-ancang hingga tendangan kakinya bisa mendorong pekerja.
"Ini kerja di Jambi ini. Kalau kuli-kuli kurang pengalaman dak boleh masuk sini," demikian kata seorang dalam video.
"Pokoknya harus tes mental ini," tambahnya.
Dikutip dari TribunJambi.com, kejadian tersebut terjadi di gudang pakan ternak di Tanjung Pauh, Kecamatan Mestrong, Muaro Jambi.
Eka Putra langsung digiring pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Tampang Eka Putra kini langsung mejeng di akun Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti pada Minggu (23/2/2025) siang.
Baca juga: Pengakuan Sopir Bawa Tabung Raksasa Autoclave yang Viral: Tiap Berhenti jadi Tempat Wisata
"Klarifikasi video viral pekerja ditendang oleh rekan kerja, jangan diulang ya Bray," demikian tertulis pada video yang diunggah.
"Sudah clear ya bray, terima kasih seluruh netizen yang sudah memberikan simpati terhadap para pekerja panggul yang ada di video tersebut, semoga tidak terulang lagi. Oke bray," tertulis pada unggahan akun tersebut.
Eka Putra menyebut perlakuannya terhadap para pekerja adalah guyonan sehari-hari.
Eka Putra juga menjelaskan dalam aksinya tidak ada kasus kekerasan atau penganiayaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.