Mapolres Tarakan Diserang
Kronologi Penyerangan Mapolres Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman Ungkap Awal Mulanya
Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, memberikan penjelasan soal insiden penyerangan Mako Polres Tarakan.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, menjelaskan soal insiden penyerangan Mako Polres (Mapolres) Tarakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Menurut dia, insiden itu berawal dari kesalahpahaman.
Dia menyebut awal mula insiden di Mapolres Tarakan itu berawal ketika lima aparat kepolisian diduga mengeroyok anggota Yonif 614/RJP pada Sabtu (22/2/2025).
Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP, menyepakati anggota polisi Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Sehingga, Senin, 24 Februari 2025 pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mako Polres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres Tarakan yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Penyerangan Mapolres Tarakan, Usulkan Komandan TNI Tinggal di Barak
"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ungkap Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dalam keterangan rilisnya.
Setelah duduk perkara diketahui, maka Pangdam VI Mulawarman bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden yang terjadi di Tarakan secara profesional dan berkeadilan, Selasa (25/02/25) kemarin.
Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.
Setelah kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kemudian ia melanjutkan, sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613 Raja Alam.
Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Begini Kronologi Terjadinya Penyerangan Mako Polres Tarakan, Janji Rp10 Juta Tidak Diberikan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.