5 Pengakuan Pembunuh Siswi MTs di Tanah Datar: Setubuhi Jasad Korban lalu Dibungkus Karung
Berikut pengakuan pria inisial B (27) dan N (25), dua pelaku pembunuhan siswi MTsN yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Tanah Datar, Rabu (19/2)
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan siswi MTsN berinisial CNS (16) yang jasadnya ditemukan di dalam karung di pinggir jalan kawasan Desa/Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Rabu (19/2/2025) lalu.
Kedua pelaku pembunuhan yakni pria berinisial B (27) dan N (25).
Pelaku B ditangkap oleh jajaran Polres Tanah Datar, sedangkan N yang melarikan diri ke Aceh, berhasil dibekuk oleh anggota Polres Langsa.
Para pelaku itu pun mengaku kepada polisi mengenai motif hingga kronologi pembunuhan terhadap siswi asal Desa Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar itu.
1. Motif
Pelaku N diketahui merupakan pelaku utama atau eksekutor dalam kasus pembunuhan siswi MTs ini.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari keterangan awal N, pelaku tega membunuh korban karena sakit kontaknya diblokir oleh CNS saat berbalas pesan di aplikasi chat.
"Jadi awalnya pelaku N ini mengirim pesan singkat kepada korban dengan mengaku sebagai orang lain. Namun korban memblokir nomor tersebut, sehingga membuat pelaku ini sakit hati hingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan," kata Surya, Rabu (26/2/2025) dilansir dari TribunPadang.com.
Selain itu, bahwa dugaan ancaman yang dikirim pelaku memang benar adanya.
"Korban sempat mengirimkan tangkapan layar ancaman tersebut kepada ibunya. Namun ibu korban menganggap hal tersebut adalah sebuah keisengan sehingga tidak terlalu menghiraukan," ungkap Surya.
Karena sakit hati, N bersama temannya yaitu pelaku B melakukan pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Fakta Baru Jasad Siswi MTs dalam Karung di Tanah Datar, Korban Lihat Status WA Ancaman Pembunuhan
2. Dibunuh di Sekolah
Pelaku B mengaku bahwa N membunuh dan melecehkan korban di salah satu sekolah yang berada di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung.
"Berdasarkan pengakuan awalnya bahwa pelaku N ini melakukan pemerkosaan setelah membunuh korban, ia mengatakan bahwa melakukan tindakan itu sendiri saja, pelaku B tidak ikut," ucap Surya.
"Namun kita nantinya akan mencoba melakukan tes DNA untuk memastikan apakah sperma yang ada ini milik satu orang saja atau keduanya," lanjutnya.
3. Setubuhi Jasad Korban
Setelah membunuh korban, pelaku N menyetubuhi jasad CNS.
"Pelaku N menghabisi nyawa korban di sekolah itu, lalu melakukan pemerkosaan setelah korban meninggal dunia," ungkap Surya.
Baca juga: Siswi MTs Tewas dalam Karung di Tanah Datar, Sempat Bantu Nenek Bikin Gorengan dan Putar Musik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.