Polisi Aniaya Polisi di Baubau
6 Bintara Polisi di Polres Baubau Aniaya Junior, Ini Alasan, Identitas Pelaku hingga Kronologinya
Junior korban penganiayaan 6 bintara polisi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menjalani operasi karena pankreasnya alami kebocoran.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam bintara polisi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya juniornya, Bripda A (22).
Enam personel ini merupakan bintara polisi lulusan 2023 sementara korban Bripda A, lulusan Polri tahun 2024.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, mengatakan saat ini enam polisi yang diduga melakukan perundungan terhadap Bripda A sudah diperiksa propam.
"Sudah dimintai keterangan di propam enam personel itu," katanya melalui telepon, Rabu (26/2/2025), dikutip dari TribunSultra.com.
Dari pemeriksaan sementara, penyebab enam personel polisi itu menganiaya Bripda A karena iseng hingga melakukan pembinaan bintara baru secara berlebihan.
"Jadi mereka iseng-iseng saja dan pembinaannya berlebihan. Mereka sempat tanya kenal saya tidak? Terus melakukan pembinaan seperti itu," jelasnya.
"Jadi korban ini adek kelas mereka. Satu tingkat di bawah mereka," ungkap Iis Kristian.
Akibat peristiwa ini, korban harus dirawat di RSUD Kota Baubau dan harus menjalani operasi karena mengalami luka organ dalam.
“Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah,” ungkap Kuasa Hukum korban, Safrin Salam.
Safrin mengatakan, pemukulan itu diduga dilakukan oleh dua orang, sedangkan empat lainnya menjaga barak.
Karena kondisi korban yang demikian, dia bahkan harus terima perawatan lanjutan yakni dirujuk Ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Detik-Detik Polisi Aniaya Polisi hingga Kritis di Baubau, Bermula dari Belum Hafal Nama Senior
Pihak kuasa hukum pun sudah memasukan laporannya ke Polres Baubau, Selasa (25/2/2025).
Identitas 6 Pelaku
Saat ini, kata Iis Kristian, enam oknum bintara terduga pelaku penganiayaan terhadap juniornya kini menjalani pemeriksa dan penempatan khusus (Patsus).
Para bintara polisi yang ditahan Propam yakni Bripda F, Bripda RAY, Bripda MAF, Bripda LAM, Bripda A dan Bripda MA.
"Sudah diamankan dan sudah menjalani penempatan khusus dalam pengawasan Propam," ujar Iis Kristian saat ditemui, Kamis (27/2/2025), dikutip dari TribunSultra.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.