Warga Kembalikan Kasur yang Dijarah di Tol Cipularang, Sempat Ditegur Polisi tapi Tak Digubris
Setelah viral, warga minta maaf dan kembalikan kasur yang dijarah saat terjadi kecelakaan tiga kendaraan di Tol Cipularang, Jumat (21/2/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Setelah viralnya video penjarahan kasur di Tol Cipularang, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan tegas.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, melibatkan kecelakaan tiga kendaraan, termasuk truk pengangkut kasur dan kertas di KM 91 jalur B Bandung-Jakarta.
Menurut saksi, setelah kecelakaan, muatan truk berupa kardus kertas dan kasur tercecer di jalan.
Namun, alih-alih membantu, sejumlah warga justru mengambil kasur yang berceceran dan melarikan diri ke area perkebunan.
Mereka tampak bekerja sama memanfaatkan kelengahan korban untuk menjarah kasur dengan cepat.
Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, IPDA Istiyaningrum Kemala Sari mengungkapkan, polisi telah menegur keras warga agar tidak mengambil barang dari korban.
"Kami sudah menegur warga, tetapi mereka tidak menghiraukan dan tetap merampas muatan milik korban," kata Istiyaningrum.
Kerugian yang dialami pengemudi masih menunggu keterangan dari sopir yang saat ini menjalani perawatan medis.
Untuk menindaklanjuti aksi penjarahan, Tim Piket Siaga Reskrim bersama Polsek Sukatani melakukan penelusuran.
Hasilnya, para penjarah adalah warga sekitar lokasi kejadian.
Hal ini dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi.
Baca juga: Didatangi Polisi, Kini Warga Minta Maaf dan Kembalikan 11 Kasur Lipat yang Dijarah di Tol Cipularang
Setelah penelusuran, delapan warga dari Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas mengembalikan 11 kasur yang dijarah setelah mendapat imbauan dari polisi.
"Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka," tambah Enjang.
Kasur-kasur tersebut kini disimpan di Mako Polsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun terlibat dalam penjarahan, warga tersebut tidak ditahan setelah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.