Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Kini Tengah Disorot, Terseret Kasus Apa?
Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diamankan Propam Mabes Polri terkait dugaan kasus asusila.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diduga terlibat dalam kasus asusila.
AKBP Fajar telah diamankan Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Kompas.com.
Meski demikian, Hendry enggan merinci kasus dugaan kasus pencabulan yang menjerat AKBP Fajar.
Ia hanya mengatakan masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap AKBP Fajar di Propam Mabes Polri.
Hendry juga menyebut, apabila AKBP Fajar terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan diterapkan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Pria di NTT Bunuh Adik dan Keponakan saat Mandi, Pelaku Coba Akhiri Hidup, Kini Ditangkap Polisi
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Hendry.
"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," pungkas dia.
Lantas, seperti apa profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman?
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sumber: TribunSolo.com
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kombes Hendry Novika Chandra
Kapolres Ngada
NTT
pencabulan
Terkait Dugaan Kasus Asusila
Dari Perbatasan Belu, Ipda Densy Persembahkan Hidup Lewat Sekolah Gratis untuk Anak-anak |
![]() |
---|
Sosok Yuvinus Solo, Anggota DPRD Sikka Masih Terima Gaji, Meski Berstatus Terpidana Kasus TPPO |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kupang, Selasa 26 Agustus 2025: Pagi Berawan Tebal |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kupang, Senin 25 Agustus 2025: Siang Cerah Berawan |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Intelektual, Anak di Lokasi Operasional Geothermal Terima Bantuan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.