Jumat, 12 September 2025

Profil dan Sosok

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah lulusan Akpol tahun 2004 yang kini menjabat sebagai Kapolres Ngada tetapi sedang terjerat kasus dugaan narkoba.

Penulis: Rakli Almughni
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, Kamis, 20 Februari 2025. Berikut profil dan sosok alumnus Akpol 2004 tersebut. 

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

Kasus narkoba dan asusila

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Div Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

Alumnus Akpol 2004 tersebut ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Penangkapan Fajar oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.

Baca juga: Komentar Kapolda NTT soal Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Tidak Tahu Kasusnya

Harta kekayaan

AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.

Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.

Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.

I. DATA PRIBADI

1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.

2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR

3. NHK : 734526

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan