Sritex Pailit
Komisi IX DPR RI Komitmen Kawal Hak Pekerja PT Sritex Terkait PHK, Termasuk THR dan Pesangon
Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group.
"Intinya kami menerima aduan dari teman-teman serikat pekerja PT Sritex terkait dengan kekhawatiran proses pemenuhan hak-hak dari teman-teman pekerja dari PT Sritex Group ini," kata Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Semua sedang berproses, jadi kita lihat nanti kami tentunya berkomitmen untuk bisa mengawal," imbuhnya.
Legislator Partai Gerindra itu menyatakan bila sampai dengan hari ini memang segala proses di Sritex ini sedang berjalan.
Dia meyakini bila semua pihak terkait akan bertanggung jawab.
Putih Sari juga mendapatkan informasi bila kurator juga bersedia memenuhi hak-hak pesangon maupun juga THR yang memang dituntut oleh para pekerja PT Sritex Group.
"Ini cuma memang teknis saja, teknis terkait dengan proses pemenuhan itu karena teman-teman pekerja ini ingin bahwa segala sesuatunya bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, terutama terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR)," ucapnya.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Usul Pembentukan Pansus Sikapi Sritex PHK Ribuan Karyawan
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI F-NasDem Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, pihaknya akan memanggil manajemen Sritex, BPJS Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, dan kurator untuk bisa berdiskusi dalam RDP dengan Komisi IX.
Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pada pekan depan
"Agar semua yang menjadi kewajiban perusahaan, kurator, dan pemerintah bisa terselesaikan dengan baik," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.