Kompolnas dan Anggota DPR RI Soroti Penangkapan Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar direspon positif oleh Kompolnas. Diduga AKBP Fajar terlibat kasus narkoba serta kekerasan seksual anak.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga terlibat kasus narkoba serta pencabulan anak di bawah umur.
AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap AKBP Fajar tak hanya dikenakan kode etik namun juga dijerat pidana.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak."
"Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, Propam Polri sudah mengantongi hasil penyelidikan namun belum diungkap ke publik.
“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” lanjutnya.
Penangkapan AKBP Fajar dianggap sebagai langkah positif yang dilakukan Propam Polri agar kasus serupa tidak terulang.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil NTT, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menegaskan Mabes Polri telah bekerja secara profesional dan melakukan penegakan hukum tanpa pengecualian.
"Jadi tidak ada yang tebang pilih. Siapapun yang berbuat apa, dalam dugaan tindak pidana atau lain-lain, jika melanggar hukum harus ditindak. Hukum harus ditegakkan," tegasnya, Selasa, dikutip dari PosKupang.com.
Baca juga: Profil Irjen Daniel, Kapolda NTT yang Tak Tahu Kasus Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri
Ia berharap masyarakat turut mengawasi kasus ini dan Mabes Polri membuka hasil penyelidikan.
"Nanti ada keterangan saksi, bukti bisa mengungkap peristiwa hukum itu," sambungnya.
Kata Kabareskrim
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.
"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.