RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri
AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004, satu angkatan dengan AKBP Bintoro dan AKBP Jatmiko.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin cemerlang tatkala ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.
Satu tahun kemudian, jebolan Akpol 2004 tersebut diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
Baru setelah itu AKBP Fajar diutus menjadi Kapolres Ngada pada Juni 2024.
Tak hanya kasusnya yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaan Fajar yang baru menjadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024 dinilai tidak wajar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dilaporkan hanya Rp14 juta pada pelaporan terakhir tepatnya pada 31 Desember 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.
Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta dan tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.
Baca juga: Kompolnas dan Anggota DPR RI Soroti Penangkapan Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.
AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.
Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.
Aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.
Berikut data pelaporan LHKPN AKBP Fajar tertanggal 31 Desember 2023:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
Sumber: TribunSolo.com
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada ditangkap
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Akpol 2004
narkoba
sabu
Propam Mabes Polri
Pledoi Fariz RM: Kuasa Hukum Desak Bebas, Soroti Tuntutan Jaksa yang Dinilai Keliru |
![]() |
---|
Pengakuan Bersalah Fariz RM Saat Bacakan Pledoi di Sidang hingga Janji Jauhi Narkoba |
![]() |
---|
Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Minta Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi |
![]() |
---|
Fariz RM Bacakan Pledoi, Akui Salah, Janji Berhenti Pakai Narkotika |
![]() |
---|
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau, Kurir Mengaku Diupah hingga Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.