Minggu, 31 Agustus 2025

Hartono Soekwanto: dari Pengusaha Koi ke Aksi Koboi Jalanan, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Pengusaha ikan koi, Hartono Soekwanto ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi koboi jalanannya di Bandung Barat, Minggu (2/3/2025).

TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
AKSI KOBOI JALANAN - Pengusaha ikan koi, Hartono Soekwanto ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi koboi jalanan di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (2/3/2025). Hartono Soekwanto merupakan pengusaha ikan koi. Ia kini terancam 10 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha ternama dan kolektor ikan koi, Hartono Soekwanto (53) ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi koboi jalanan.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

Aksi Hartono menenteng senjata api dan menggedor mobil itu viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, Hartono terlihat memaksa membuka pintu mobil yang ditumpangi tiga perempuan yakni NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

Ia juga mengacungkan jari tengah dan beberapa kali memukul bodi kendaraan di tengah lalu lintas yang ramai.

Melansir Kompas.com, Hartono Soekwanto merupakan pengusaha asal Bandung.

Ia punya peran besar dalam perkembangan ikan koi di Indonesia.

Hartono mencatat sejarah sebagai orang Indonesia pertama yang memenangkan Grand Champion di ajang Nishikigoi Off The World di Jepang pada 2013.

Kemenangannya itu berkat ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.

Hartono juga aktif di organisasi koi.

Pada 2019, ia menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter, organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.

Baca juga: Terungkap Motif Hartono Soekwanto Lakukan Aksi Teror bak Koboi di Bandung Barat: Masalah Asmara

Bahkan, di bawah kepemimpinannya, ZNA Bandung Chapter mencetak rekor dalam AII Indonesia Koi Show 2019 dengan 4.467 ekor ikan koi yang dilombakan, menjadikannya ajang koi terbesar di Indonesia yang tercatat di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Namun kini, Hartono tak hanya dikenal karena prestasinya di dunia koi, tetapi juga karena aksi koboinya di jalanan yang menuai kontroversi.

Mengutip TribunJabar.id, Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, aksi koboi yang dilakukan Hartono itu berlatar asmara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan