Polisi Ringkus 2 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 15 Tahun, Satu Pelaku Lainnya Diminta Menyerah
Dua remaja berinisial MTH alias Alba (18) dan VR (17), warga Kelurahan Kalidoni, Palembang diringkus aparat kepolisian buntut tewasnya RP.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua remaja berinisial MTH alias Alba (18) dan VR (17), warga Kelurahan Kalidoni, Palembang diringkus aparat kepolisian buntut tewasnya RP (15).
Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polrestabes Palembang.
Baca juga: Dua Kelompok Pemuda di Sawah Besar Jakarta Pusat Terlibat Tawuran, Satu Orang Meninggal Dunia
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit dan corbek sepanjang 1,5 meter yang digunakan pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengatakan satu tersangka lainnya, Marcel alias MS, masih dalam pengejaran polisi.
"Kami mengimbau agar Marcel menyerahkan diri kepada pihak berwajib," ungkap Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui kasus ini berawal dari insiden tawuran antara dua kelompok remaja, Lavendos VS The Legend.
Sebelum terlibat tawuran, dua kelompok tersebut saling ejek dan tantang di media sosial Instagram.
Tawuran itu terjadi Minggu (23/2/2025) di Jalan MR Sudaraman Ganda Subrata, Kuburan Cina, Palembang.
Baca juga: Ketua RT Tewas Dibacok saat Coba Bubarkan Tawuran Remaja di Sumsel, Diserang dari Belakang
RP menjadi korbannya.
Dia menderita sejumlah luka bacok di kepala dan tubuhnya.
Harryo mengungkapkan tawuran tersebut bermula setelah kedua kelompok sepakat bertemu di lokasi kejadian setelah saling ejek di media sosial Instagram.
"Tawuran ini pecah saat mereka COD di lokasi kejadian. Motifnya hanya saling ejek di Instagram hingga sepakat bertemu," ujar Harryo saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Petugas kepolisian segera bergerak cepat setelah kejadian ini dan berhasil menangkap dua tersangka, MTH dan VR.
Kapolrestabes Harryo juga mengimbau kepada masyarakat, pengajar, dan orang tua untuk selalu memperhatikan anak-anak mereka, terutama saat bepergian di malam hari.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan anaknya jika bepergian keluar rumah, terutama pada malam hari," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tawuran di Palembang Makan Korban, Remaja 15 Tahun Tewas Kena Bacok di Kepala
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.