Selasa, 26 Agustus 2025

Pilu Siswi SMP di Karawang Hamil usai Dirudapaksa, Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek Beri Klarifikasi

Dituding keluarkan siswi SMP yang hamil hasil rudapaksa, Kepsek SMPN 2 Karawang Timur Nedi Somantri beri penjelasan. Bertentangan dengan ibu korban.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang siswi SMP di Karawang, Jawa Barat berinisial K (15) menjadi korban rudapaksa 3 pemuda pada Agustus 2024 hingga hamil 7 bulan. Akibatnya, kini korban diduga dikeluarkan dari sekolah. Berikut pengakuan ibu korban dan kepala sekolah yang saling bertentangan. 

Dwi, ibu korban menceritakan bahwa saat itu, korban sedang bermain bersama adiknya.

Korban kemudian didatangi tiga orang pelaku berinisial I, A, dan L, yang langsung memegangi serta membekap korban lalu merudapaksanya.

"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," ungkap Dwi kepada awak media pada Kamis.

Dwi pun melaporkan kasus dugaan rudapaksa ini ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Tetapi, lanjut Dwi, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait kasus tersebut.

Menurut Dwi, pihak Kepolisian sebenarnya telah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku.

Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Siswi SMA Jombang yang Tewas di Sungai, Ternyata Korban Rudapaksa 3 Pria, Dibuang saat Masih Hidup

Berdasarkan pengakuan para pelaku, A dan L merudapaksa K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.

Sedangkan, pelaku I diduga melakukan pelecehan fisik.

"Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," sebut Dwi.

“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh," sambungnya.

Kata Polisi

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai tahapan.

"Proses berjalan sesuai tahapan demi tahapan," ucap Solihkin saat dikonfirmasi awak media.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara juga menyebutkan bahwa kasus dugaan rudapaksa ini telah diproses dan sudah naik penyidikan.

Rita juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.

"Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi," tegas Rita.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bocah 15 Tahun Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan Dipaksa Sekolah Keluar di Karawang

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan