Minggu, 31 Agustus 2025

Alasan Polisi Tendang Kepala ODGJ di Labuhanbatu, Ini Awal Mulanya

Seorang polisi berinisial J berpangkat Bripka menendang kepala Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Insiden itu terjadi  di Labuhanbatu, Sumatera Utara

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Medan/Istimewa
MOTOR DIBAKAR - Jepretan layar seorang pria berseragam Polisi lalu lintas menendang seorang wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (6/3/2025). Polda Sumut menyebut hal itu terjadi karena oknum Polisi emosi sepeda motornya dibakar saat ia bertugas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang polisi berinisial J berpangkat Bripka menendang kepala Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Insiden itu terjadi  di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Kronologi Wanita Diduga ODGJ Bakar Motor Polisi di Labuhanbatu, Detik-detik Kejadian Viral

Apa yang menjadi alasan Bripka J melakukan hal tersebut?

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, Kompol Siti Rohani Tampubolon membeberkan kronologi kejadian sebenarnya.

Insiden ini terjadi setelah Eva membakar sepeda motor polisi saat ditinggal bertugas.

"Saksi bernama Rully melihat kejadian tersebut dan memberitahukan kepada polisi bahwa sepeda motor telah terbakar," jelas Siti dikutip.
Setelah membakar motor, Eva melarikan diri sambil membawa sebotol aqua berisi minyak pertalite.

Ketika polisi dan warga berusaha mengamankannya, Eva melawan dengan menyiramkan minyak ke arah petugas dan warga.

"Ia berusaha melawan dengan cara menyiramkan minyak yang ada di dalam botol," tambah Siti.

Bripka J melakukan tindakan kekerasan kepada Eva lantaran kesal motornya dibakar.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisiitu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti.

Kata Siti, kini Bripka J mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga ODGJ tersebut atas tindakan yang dilakukannya.

Baca juga: ODGJ Jadi Korban Lakalantas di Kabupaten TTU, Terlindas Sepeda Motor saat Tidur di Badan Jalan

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," ungkap Siti.

Kini, terduga ODGJ dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Rekaman video dari Closed Circuit Television (CCTV) juga telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Polisi Tendang ODGJ di Labuhanbatu Perkara Motor Dibakar: Minta Maaf Kini Diperiksa Propam

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan