Tukang Ojek Dihajar Atlet Karate Usai Percobaan Rudapaksa, Jadi ODGJ saat Ditangkap Polisi
B, seorang tukang ojek di Kota Lubuklinggau Sumsel dihajar atlet beladiri usai mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Ringkasan Berita:
- B, seorang tukang ojek di Kota Lubuklinggau Sumsel dihajar atlet beladiri usai mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban, sebut saja Bunga.
- Pelaku B akhirnya diamankan polisi, Jumat (6/3/2026).
- Saat diamankan pelaku langsung menunjukkan gelagat seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - B, seorang tukang ojek di Kota Lubuklinggau Sumsel dihajar atlet beladiri usai mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban, sebut saja Bunga.
Pelaku B akhirnya diamankan polisi, Jumat (6/3/2026).
Saat diamankan pelaku langsung menunjukkan gelagat seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Komnas PA Dalami Dugaan Pelecehan Antar-Anak di Kramat Jati, Temukan Grup Berisi Konten Dewasa
Dia seolah tak mengetahui perbuatannya.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.
B diamankan Tim Macan di depan Hotel Burza ketika mencari penumpang, Rabu (4/3/2026) malam.
Untuk memastikan apakah pelaku benar-benar ODGJ, Polisi berencana membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa asusila ini terjadi di Jalan Ponogoro, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, beberapa waktu lalu.
Kejadian bermula saat pelaku nongkrong mencari penumpang ojek di depan tenant makanan mie di Kelurahan Watervang.
Bunga keluar dari dalam gerai mie tersebut meminta antar untuk pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Namun, ketika dalam perjalanan pelaku malah membawa Bunga menuju Jalan Ponogoro.
Bunga merasa curiga mengapa harus lewat Jalan Ponogoro.
Ketika tiba di semak-semak tempat sepi jalan tembus arah Kelurahan Nikan Jaya, pelaku menghentikan kendaraannya dan berusaha merudapaksa korban.
Bunga yang seorang atlet karate langsung melakukan perlawanan dengan cara menendang dan memukul pelaku.