Rabu, 1 Oktober 2025

Cerita Asrofi Tanahnya 0,3 Meter Persegi Terdampak Tol Bawen-Jogja, Dapat Uang Ganti Rugi Rp232.144

Asrofi Fauyan baru mengetahui tanahnya terdampak usai perangkat desa menanyakan kenapa ia belum mengumpulkan berkas untuk proses pembebasan lahan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM/YUWANTORO W
UANG GANTI RUGI - Asrofi ditemui di Kantor Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, pada Kamis (6/3/2025) seusai mengikuti tahap pembayaran UGR. Asrofi Fauyan hanya menerima UGR sebesar Rp232.144 karena luas tanah miliknya yang terkena proyek tol hanya sekitar 0,3 meter persegi alias tidak lebih besar dari keset kaki kamar mandi 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen terus berlanjut dengan proses pembebasan lahan yang mencakup berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Magelang

Dalam proses ini, sejumlah warga mendapatkan uang ganti rugi (UGR) dengan nilai yang bervariasi, tergantung luas tanah yang terdampak.

Namun, ada satu kisah unik dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Seorang warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Magelang, bernama Asrofi Fauyan hanya menerima UGR sebesar Rp232.144.

Hal ini dikarenakan luas tanah miliknya yang terkena proyek tol hanya sekitar 0,3 meter persegi alias tidak lebih besar dari keset kaki kamar mandi.

Awalnya Tidak Mengetahui Tanahnya Terdampak

Asrofi mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak mengetahui bahwa ada bagian tanah miliknya yang termasuk dalam proyek tol.

Ia baru mengetahui usai perangkat desa menanyakan kenapa ia belum mengumpulkan berkas untuk proses pembebasan lahan.

Setelah dilakukan pengecekan, barulah diketahui bahwa tanahnya terdampak proyek dengan luas yang sangat kecil.

Baca juga: Manfaatkan Teknologi, BUMN Konstruksi Pakai Kecerdasan Buatan Awasi Aset Jalan Tol

"Dulu awal proses saya itu nggak tahu. Saya itu oleh perangkat desa ditanya, kok belum mengumpulkan berkas?

Saya bilang, memangnya kena (proyek tol)? Tapi saya nggak tahu yang kena berapa. Ternyata setelah dicek benar cuma kena 0,3 meter," ujarnya.

Meskipun awalnya merasa sedikit kecewa karena luas tanah yang terkena proyek sangat kecil dan nilai kompensasi yang diterima pun tidak signifikan, Asrofi tetap mendukung pembangunan jalan tol tersebut. 

Sempat terlintas di pikirannya untuk mengikhlaskan tanahnya tanpa meminta ganti rugi namun, karena dapat menghambat proses administrasi proyek, ia tetap menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Perasaannya ya agak kecewa karena kenanya sedikit, dapatnya sedikit. Tapi saya juga nggak papa, itu juga mendukung kemajuan lah," katanya.

Aslinya Asrofi mengaku dibayar nggak papa.

"Tapi sama pemerintah nggak bisa, dalam artian nanti repot dalam hal administrasi, itu aja," katanya.

Tanah Warisan yang Tidak Lagi Produktif

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved