Jumat, 10 Oktober 2025

Cara SPBU di Medan Oplos Pertalite, Beli Bensin Ilegal lalu Dicampur di Tangki Tanam

Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara disegel polisi karena jual Pertalite oplosan

TRIBUN-MEDAN.COM/FREDY SANTOSO
PERTALITE OPLOSAN - Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan setelah disegel Polisi, Jumat (7/3/2025). SPBU ini menjual minyak jenis Pertalite oplosan. 

"Kami akan periksa di atas supervisor." ujarnya.

Diketahui, pelaku telah melakukan pengoplosan selama delapan bulan.

"Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa 3 kali pesan. Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina," lanjut AKBP Taryono.

Ia menyebutkan, apabila membeli BBM ilegal di MI, pelaku mendapat untung Rp1000 per liter.

Sementara apabila memesan di Pertamina, ia hanya mendapat untung, Rp300 per liter.

Kata Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengatakan, akan menghentikan distribusi BBM ke SPBU bersangkutan.

Penghentian ini setelah SPBU tersebut, menjual BBM oplosan Gasoline atau bensin dengan kadar RON 87 dengan Pertalite.

"Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya. Kami menghentikan suplai ke SPBU ini," kata Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut, Jumat (7/3/2025).

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa sampel BBM Pertalite dari tangki ke laboratorium.

Hasilnya, BBM jenis Pertalite yang mereka jual ke masyarakat sebenarnya Gasoline dengan RON 87 yang dicampur Pertalite.

Baca juga: Diduga BBM Oplosan Beredar di Kendari Sultra, Motor Baru dari Dealer Mogok Usai Isi Pertalite

"Jenis minyak yang ada di dalam mobil ini adalah gasoline bahan bakar alias bensin,"

"Sumbernya belum tahu karena masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dijual disini menjadi Pertalite," ujar Edith, dikutip dari TribunMedan.com.

Ia pun menuturkan, menyerahkan pengusutan hukum ke Polrestabes Medan.

"Kami akan terus mendukung proses penyidikan sampai dengan selesai kami siap karena pada prinsipnya pengungkapan kasus ini secara terbuka seharusnya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan spesifikasinya," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Trik Licik SPBU Jalan Flamboyan Raya Medan, Beli Bensin Ilegal Lalu Dioplos Menjadi Pertalite

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Fredy Santoso)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved