Dari Eks TNI dan Polri hingga ASN: Jaringan Gelap Pemasok Senjata ke KKB, Yuni Enumbi Terbaru
Dari eks TNI dan Polri hingga ASN. Ini merupakan jaringan gelap pemasok senjata ke KKB. Yuni Enumbi terbaru.
Editor:
Glery Lazuardi
Dari Eks TNI dan Polri hingga ASN: Jaringan Gelap Pemasok Senjata ke KKB, Yuni Enumbi Terbaru
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Dari eks TNI dan Polri hingga ASN. Ini merupakan jaringan gelap pemasok senjata ke KKB. Yuni Enumbi terbaru.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap kasus penyelundupan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Upaya penyelundupan senjata api kepada KKB itu dilakukan mulai dari eks TNI dan Polri hingga ASN. Jaringan gelap pemasok senjata api ke KKB ditambah dengan keterlibatan Yuni Enumbi, pecatan anggota TNI.
Yuni Enumbi menambah panjang daftar jaringan gelap pemasok senjata ke KKB.
Baca juga: Dipecat dari TNI karena Membelot ke KKB Papua, Yuni Enumbi Sudah 2 Kali Bantu Selundupkan Senjata
Kasus Yuni Enumbi
Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap kasus penyelundupan senjata yang diduga dilakukan oleh Yuni Enumbi.
Upaya penangkapan itu dilakukan saat Yuni Enumbi sedang memasok senjata api ke KKB.
Petugas menangkap Yuni Enumbi dalam perjalanan dari Jayapura menuju wilayah Keerom, Puncak Jaya pada Kamis (6/3/2025).
Yuni Enumbi ditangkap bersama Yudhi Kalado, sopir lajuran, dan Matius Payokwa, hyper lajuran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi pembelian senjata tersebut mencapai Rp 1,3 Miliar.
Senjata api dan amunisi yang akan dipasok itu diketahui dibeli dari Surabaya, Jawa Timur.
Yuni Enumbi, seorang pecatan anggota TNI, memiliki pangkat terakhir Prajurit Dua atau Prada.
Pada 2022, Yuni Enumbi dipecat karena desertir.
Desertir adalah sebutan untuk orang yang melarikan diri dari tugas atau dinas militer tanpa izin dan dengan maksud tidak akan kembali.
Desersi dapat dilakukan oleh anggota militer TNI maupun kepolisian.

Upaya Penyelundupan Senjata
Sejumlah senjata api dan amunisi diselundupkan oleh Yuni Enumbi.
Di antaranya adalah dua pucuk senjata api laras panjang, empat pucuk pistol G2 Pindad, satu pucuk senapan angin, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan masih banyak lainnya.
Senjata api itu dipasok dari Surabaya dan diduga merupakan produksi PT Pindad.
Yuni Enumbi menyimpan senjata tersebut dalam tabung kompresor angin yang telah dilas kembali untuk menghindari deteksi.
Informasi itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Patrice Renwarin.
“Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis (dari Pindad). Ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata yang keluaran Pindad dan sangat sama, terbukti merupakan keluaran Pindad," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (11/3/2025)
Pihaknya masih akan mengecek langsung senjata itu di Laboratorium Forensik.“Untuk mengecek kepastiannya, kami akan ke Laboratorium Forensik,” tambahnya.

Jaringan Gelap Pemasok Senjata ke KKB
Upaya penyelundupan senjata api ke KKB oleh Yuni Enumbi menambah panjang daftar kasus serupa yang melibatkan eks anggota TNI, Polri, dan ASN.
Sebelumnya, ada sejumlah kasus lain yang melibatkan oknum TNI dan Polri hingga ASN dalam perdagangan senjata ilegal ke KKB.
Bripka JH Eks Anggota Brimob Polri
Bripka JH, seorang anggota Brimob, menjadi sorotan setelah keterlibatannya dalam perdagangan senjata api ilegal untuk KKB di Papua.
Penangkapan
Bripka JH dilakukan pada 21 Oktober 2020 oleh tim gabungan TNI dan Polri.
Senjata yang diperjualbelikan merupakan senjata organik yang biasa digunakan oleh personel kepolisian, namun tanpa surat resmi, sehingga menjadi ilegal.
Dari tangan Bripka JH, pihak kepolisian berhasil menyita dua pucuk senapan serbu jenis M16 dan M4, yang memiliki keakuratan tinggi dan digunakan dalam operasi militer.

Sarius Indey ASN
Sarius Indey, seorang aparatur sipil negara (ASN) berusia 58 tahun, ditangkap pada 7 Juni 2024 di Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, Papua.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas Ops Damai Cartenz setelah hasil pengembangan dari kasus jual beli senjata ilegal yang telah diungkap sebelumnya.
Sarius mengaku memperoleh senjata api jenis suar dari sejumlah anak-anak yang menemukannya di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
Senjata tersebut diserahkan kepada Petrus Oyaitouw, salah satu anggota KKB, untuk diperbaiki dan digunakan berburu.
Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp 10 juta untuk pembelian senjata lainnya.
Untuk diketahui, Yuni Enumbi, Bripka JH dan Sarius Indey merupakan tiga contoh dari sejumlah upaya penyelundupan senjata api ke KKB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.