Selasa, 9 September 2025

Fakta Baru Polisi Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Korban Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Brigadir AK, yang sehari-hari dikenal sebagai anggota intelijen menjalin hubungan asmara dengan DJP, seorang perempuan lulusan sebuah perguruan tinggi

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK. 

Meskipun Brigadir AK berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi sendirian, kondisi bayi semakin memburuk.

Bayi AN kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif.

Sayangnya, pada Senin, 3 Maret 2025, bayi tersebut meninggal dunia.

Kematian ini memicu investigasi lebih lanjut, termasuk dugaan pembunuhan oleh Brigadir AK.

Motif Masih Diselidiki

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik dugaan pembunuhan ini.

Kombes Pol Artanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan motif yang melatarbelakangi tindakan Brigadir AK.

"Soal motif masih didalami," kata Artanto.

Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pembunuhan, tetapi juga pelanggaran kode etik kepolisian. 

Brigadir AK saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari terkait pelanggaran kode etik.

Sementara itu, proses hukum pidana masih berjalan, dengan DJP sebagai satu-satunya saksi yang telah diperiksa.

Polda Jateng juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi AN di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK, pada Kamis, 6 Maret 2025. Hasil ekshumasi masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kedokteran.

Penanganan Profesional

Artanto menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional, baik dari sisi pelanggaran kode etik maupun proses hukum pidana.

"Kami telah profesional menangani kasus ini," ujarnya.

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan mempertanyakan integritas seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Polda Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, baik dari sisi hukum maupun etika kepolisian. (Tribun Jateng/Iwn)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkuak Bayi 2 Bulan Yang Diduga Dicekik Brigadir AK, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Mahasiswi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan