Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Insiden di RS PKU Muhammadiyah Blora yang Tewaskan 5 Pekerja

Kecelakaan kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora menewaskan lima pekerja, Sabtu (8/2/2025). Polisi belum tetapkan tersangka.

Tribunjateng/M Iqbal Shukri
KECELAKAAN KERJA - Lokasi kejadian kecelakaan kerja proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025). 5 orang dilaporkan tewas dalam insiden ini. Polisi belum tetapkan tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah sebulan berlalu sejak kecelakaan kerja di proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah, namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) melibatkan 13 pekerja yang terjatuh dari lift crane, mengakibatkan 5 pekerja meninggal dunia dan 8 lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan terdapat dua faktor utama yang menyebabkan belum adanya penetapan tersangka.

"Belum (ada penetapan tersangka). Kita juga masih menunggu saksi dari Surabaya, terus hasil dari Labfor Polda Jateng, sampai saat ini belum kami terima," katanya, saat ditemui di Mapolres Blora, Senin (10/3/2025).

Saksi yang dimaksud adalah penjual mesin lift crane yang digunakan dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng telah membongkar dan membawa mesin lift crane untuk diperiksa.

"Alat berupa mesin lift crane, sampai sekarang masih dalam pemeriksaan di labfor Polda Jawa Tengah, jadi kami masih mendalami itu," katanya, Minggu (23/2/2025).

Dia menambahkan, dalam beberapa pekan ke depan, pihaknya akan menetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

AKP Selamet mengungkapkan, bukti sementara menunjukkan adanya kelalaian dari penanggung jawab di lapangan.

Baca juga: Tragedi Lift Crane Jatuh di Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora: 4 Orang Tewas

"Jadi ada kelalaian yang dilakukan oleh penanggungjawab yang ada di lapangan, karena terkait dengan mesin lift crane tidak ada pengecekan maupun perawatan terkait dengan penggunaan itu," tegasnya.

Selain itu, polisi telah memeriksa 12 orang saksi yang terdiri dari pekerja, pengawas lapangan, dan penanggung jawab proyek.

Pekerjaan pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora dilakukan oleh pekerja swakelola, dan lift crane yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terungkap Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka pada Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan