Senin, 25 Agustus 2025

Warga Karanganyar Jateng Tersangka Korupsi Hibah Sapi, Modusnya Ternak Fiktif, Anggota DPR Terlibat

Kasus ini masih berkaitan dengan tersangka penggelapan alsintan, Saiful Bahri yang tak lain staf ahli anggota DPR dan mantan Caleg DPR RI

Editor: willy Widianto
Tribun Solo/Anang Ma'ruf
TERNAK SAPI FIKTIF - Ilustrasi sapi ternak, beberapa waktu lalu. Seorang warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejari Karanganyar. Pria itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi hibah 20 ekor sapi bantuan pokok pikiran DPR tahun 2021 dengan membuat kelompok ternak fiktif. 

Namun permintaan Syaiful ditolak oleh tersangka Tri Muryanto. Tri yang serakah, akhirnya juga ditinggalkan oleh anggota-anggotanya.

Baca juga: Nasib Sapi Lepas di Tol Jakarta-Cikampek: Berlarian, Dipotong, dan Dagingnya Jadi Barang Bukti

Ia menuturkan, program hibah itu pun berangsur muspra dan ternak yang seharusnya dikembangbiakkan, malah satu persatu dijualnya. Bahkan beberapa ekor sapi hasil hibah itu justru mati.

"Syaiful minta jatah 50 persen dari nilai hibah sapi. Tri menolaknya. Lalu Syaiful tidak lagi mau mengurusi masalah Tri," katanya.

"Tri mengaku butuh modal sehingga beberapa dijual dan digaduhkan. Ada tiga yang mati," katanya.

Ia menyebut, perbuatan Tri memanipulasi data membuat kelompok ternak fiktif, memaksa menerima hibah mal administratif serta nekat menjual ternak dianggap perbuatan melanggar hukum.

Atas perbuatannya, tersangka Tri Muryanto dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Baca juga: Wamentan Sudaryono Beberkan Alasan Pemerintah Buka Keran Impor Sapi Hidup dari Brasil

"Berkas perkara akan kita teliti, nantinya apakah lengkap (P21) apakah ada petunjuk selanjutnya sebelum naik ke persidangan," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Warga Karanganyar Tersangka Korupsi Hibah Sapi, Modus Bikin Regu Ternak Fiktif, Terima Bantuan DPR'

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan