Sabtu, 23 Agustus 2025

Satu Orang Jual Daging Ayam Murah Diusir Puluhan Penjual Pasar Wates, Dimediasi Pemkab Kulon Progo

Dituding rusak harga pasar, seorang pedagang daging ayam murah diusir puluhan penjual Pasar Wates, Kulon Progo, Selasa (11/03/2025).

TribunJogja.com/Alexander Aprita
PENJUAL AYAM DIUSIR - Para pedagang daging ayam Pasar Wates menggeruduk lapak dagangan Tri Wahyudi, pedagang daging ayam asal Bantul, Selasa (11/03/2025) lalu. Pedagang pasar protes karena Tri menjual daging ayam dengan harga di bawah rata-rata harga pasar. (TribunJogja.com/Alexander Aprita) 

Tri mengaku hanya bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha penjualan ayam potong.

Ia menjelaskan, dirinya mampu menjual sekitar 50 kilogram ayam dalam sehari dengan harga Rp30.000 hingga Rp32.000 per kilogram.

"Katanya saya merusak harga pasar. Tadinya jualan di sana tidak boleh, terus saya geser ke sini, boleh. Sampai sini saya tidak boleh jualan di sini," keluh Wahyudi.

Setelah mendapat penolakan dari warga pasar, Wahyudi akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi tersebut.

Baca juga: Menko Zulhas Minta Pengusaha Naikkan Pasokan Ayam dan Telur saat Ramadan dan Lebaran

Harga mahal malah berbahaya

Edi, Staf Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo, menyayangkan terjadinya insiden ini. 

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar pedagang untuk menghindari gesekan. 

"Justru yang tidak benar adalah kalau harga bahan pokok tinggi. Itu berbahaya bagi masyarakat," kata Edi saat melakukan inspeksi ke Pasar Wates

Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi pedagang lokal dalam mempertahankan keberlangsungan usaha mereka di tengah persaingan harga yang tidak wajar.

Dimediasi Pemkab

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengupayakan mediasi terkait polemik selisih harga daging ayam di Pasar Wates

Analis Perdagangan Ahli Muda, Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo, Didik Kushermawan mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan pedagang yang berkonflik dengan pedagang Pasar Wates tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dan mengonfirmasi berbagai hal berkaitan dengan perselisihan tersebut," jelas Didik ditemui di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kulon Progo, Rabu (12/03/2025).

Pedagang dari Bantul tersebut mengaku sudah ada kesepakatan dengan pedagang Pasar Wates jika boleh berjualan di sekitar pasar. 

Baca juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Bedakan Ayam Potong Gelonggongan dengan Ayam Normal

Namun masih didalami mengapa pedagang tersebut menjual daging ayam dengan harga lebih rendah dibandingkan rata-rata harga pasar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan