Sosok Kompol Chrisman Panjaitan, Dipecat karena Peras Pengguna Narkoba Rp20 Juta, Hartanya Rp1,6 M
Berikut sosok Kompol Chrisman Panjaitan, polisi yang dipecat karena peras pengguna narkoba di Kepulauan Riau. Hartanya Rp1,6 miliar.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Kompol Chrisman Panjaitan, polisi yang dipecat karena peras pengguna narkoba di Kepulauan Riau.
Kasus pemerasan menjerat Kompol Chrisman Panjaitan bermula saat delapan orang rekannya melakukan penangkapan terhadap warga Batam yang kedapatan memakai narkoba pada Desember 2024 lalu.
Warga tersebut dijanjikan tidak akan diproses hukum apabila memberikan uang sebesar Rp20 juta.
Akan tetapi, korban kala itu tidak memiliki uang.
Para oknum polisi kemudian meminta korban agar mencari uang lewat sistem pinjaman online (pinjol).
Korban lantas dilepaskan setelah menyerahkan uang Rp20 juta.
Singkat cerita, apa yang dialami oleh korban diketahui oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, yang sekarang ini menjabat Kapolda Kepri.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar: Kapolres Ngada Nonaktif, Pemeran Video Porno dan Pemakai Narkoba
Kesembilan oknum polisi kemudian menjalani proses etik hingga jatuh vonis.
Kompol Chrisman Panjaitan dan seorang perwira lainnya dipecat alias Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Sementara, oknum lainnya dihukum demosi.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan Kompol Chrisman Panjaitan dipecat pada Jumat (7/3/2025) lalu.
"Kompol CP dan satu perwira lainnya sudah diputuskan PTDH Jumat kemarin. Keduanya terbukti melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Pandra, Senin (10/3/2025), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Siapa sosok Kompol Chrisman Panjaitan?
Chrisman Panjaitan tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Sagulung dan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang.
Kala itu, dirinya masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Pada 2020, Chrisman Panjaitan pernah dimutasi ke Pama Yanma Polda Kepri.
Dikutip dari TribunBatam.id, ia diperiksa karena adanya tahanan narkoba yang kabur.
Sebagai pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Chrisman Panjaitan lalu naik pangkat menjadi Komisaris Polisi alias Kompol.
Ia bertugas sebagai Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau.
Baca juga: Sosok Teguh Wiyono, Warga Bojonegoro Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Rumah Dijadikan Bengkel Las
Selama menjadi anggota Polri, Chrisman Panjaitan sebanyak tiga kali menjalani sidang etik.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal tersebut.
"Kompol CP sudah memiliki catatan buruk terkait penyalahgunaan kewenangan dan jabatan."
"Ia sudah tiga kali menjalani sidang kode etik, dan keputusan PTDH ini merupakan akumulasi dari perbuatannya," urainya.
Kini, karier polisi Chrisman Panjaitan tamat setelah dipecat.
Harta kekayaan
Kompol Chrisman Panjaitan sudah dua kali melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pertama pada 31 Desember 2019 saat masih menjadi Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang dengan kekayaan Rp1.652.000.000.
Laporan kedua tercatat pada 31 Desember 2023, dengan jumlah naik sedikit menjadi Rp1.684.000.000.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.364.500.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 10 M2/9 M2 Di Kab / Kota Kota Batam , Hasil Sendiri Rp. 302.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 10 M2/9 M2 Di Kab / Kota Kota Batam , Hasil Sendiri Rp. 400.500.000
- Tanah Seluas 60 M2 Di Kab / Kota Kampar, Hasil Sendiri Rp. 62.000.000
- Tanah Seluas 796 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
Baca juga: Sosok DJP, Mahasiswi yang Dihamili Brigadir Ade Kurniawan, Bayinya Berumur 2 Bulan Tewas Dicekik
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 167.500.000
- Mobil, Toyota Hilux Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 105.000.000
- Mobil, Toyota Avanza Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp. 50.000.000
- Motor, Honda Vario Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 12.500.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 122.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 30.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 1.684.000.00
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pangkat Sudah Perwira dan Terbukti Memeras, 2 Polisi di Polda Kepri Dipecat: 7 Lainnya Didemosi
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPekanbaru.co/Firmauli Sihaloho)(TribunBatam.id/Alamudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.