Polisi Bunuh Anak Bayinya
Tabiat Brigadir AK, Polisi di Semarang yang Diduga Bunuh Bayinya, Sering Aniaya Korban
Ibu korban menduga anaknya lebih dari sekali dianiaya oleh Brigadir AK (27), oknum polisi di Semarang terduga pelaku pembunuhan bayi usia 2 bulan.
DJP pun menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.
Saat itu Brigadir AK masih berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi AN sendirian.
"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia," kata Artanto.
Sebagai upaya investigasi, polisi telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi AN pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.
Korban AN dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.
Setelah ditangkap Propam Polda Jateng pada Senin (10/3/2025), Brigadir AK ditahan guna menjalani penempatan khusus (patsus) sejak Selasa (11/3/2025).
Menurut Artanto, kasus dugaan pembunuhan ini diproses secara beriringan baik secara kode etik kepolisian maupun pidana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Hanya Pembunuhan, Brigadir AK Diduga Melakukan Penganiayaan Berulang Terhadap Bayi dan Ibunya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Polisi-bunuh-anak-cekik-bayi-hingga-tewas-di-Semarang.jpg)