Sabtu, 18 April 2026

Rekaman CCTV Pasar dan Rumah Sakit Diamankan, Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas

Brigadir AK, oknum Polda Jateng dilaporkan atas kasus pembunuhan bayi. Rekaman CCTV pasar dan rumah sakit diamankan untuk proses penyelidikan.

Penulis: Faisal Mohay
KOMPAS.com/NURWAHIDAH, Tribun Pekanbaru
POLISI BUNUH BAYI - Brigadir Ade Kurniawan atau AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan, Minggu (2/3/2/025). Korban merupakan bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir Ade dengan seorang wanita berinsial DJP. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bayi di Semarang, Jawa Tengah dengan terlapor Brigadir AK naik menjadi penyidikan.

Brigadir AK merupakan ayah bayi yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Kasus pembunuhan terjadi saat ibu korban, DJP (23) menitipkan bayi ke Brigadir AK di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Semarang pada Minggu (2/3/2025) lalu.

Bayi berusia dua bulan yang tewas merupakan hasil hubungan gelap Brigadir AK dan DJP.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diamankan untuk alat bukti penyidik.

"Kami berusaha mendapatkan CCTV ini sebagai alat bukti karena merupakan suatu peristiwa dugaan tindak pidana," tandasnya, Kamis (13/3/2025).

Ia menerangkan korban terekam CCTV di Pasar Peterongan dan Rumah Sakit Roemani. 

"Ya semua yang berkaitan dengan peristiwa itu rekamannya sedang kami upayakan," sambungnya.

Polda Jateng akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan ke DJP selaku pelapor.

Menurutnya, kerja sama dengan LPSK tak ada hubungannya dengan intimidasi yang dilontarkan kuasa hukum DJP.

"Kami mengantisipasi saja karena itu adalah hak dari saksi. Sekaligus menghindari adanya halangan-halangan dalam proses penyidikan," tukasnya.

Baca juga: Polda Jateng Sebut Brigadir AK yang Bunuh Bayi 2 Bulan Tak Mengalami Gangguan Kejiwaan

DJP yang berada di lokasi kejadian menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

"Dari penyidik hari ini bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan dan pengamanan bagi saksi," imbuhnya.

Kejiwaan Brigadir AK

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.

Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved