Minggu, 10 Agustus 2025

OTT KPK di Ogan Komering Ulu

Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Editor: Glery Lazuardi
Sriwijaya Post/Leni Juwita
OTT KPK DI OKU - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).  Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar. 

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

"Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

Baca juga: Detik-detik OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap Termasuk Anggota DPRD

Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

Baca juga: 8 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Ada 3 Anggota DPRD dan Satu Kepala Dinas

Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan" kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT di Ogan Komering Ulu Sumsel, 8 Orang Dicokok

Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

Mereka yaitu: 

Anggota DPRD

FA

FI

UH

Kepala Dinas

UH

Penjelasan KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa. 

Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

"Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, " beberapa Tessa. 

Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, " ucapnya.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Partai Hanura Benarkan Ketua DPC OKU Ikut Diamankan KPK Saat OTT di OKU

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan