Gilang Bungkus, Mantan Terpidana Pelecehan Seksual 'Fetish' Kain Jarik Diduga Kembali Beraksi
Mantan terpidana pelecehan seksual fetish terbungkus kain jarik, Gilang Aprilia Nugraha atau kerap disebut Gilang Bungkus, diduga kembali beraksi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari korban.
"Terkait dugaan pengiriman foto orang terbungkus kain jarik, belum ada laporan," kata Rina pada Kamis (13/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Ishadi Maja Prayitno, mengonfirmasi bahwa Gilang telah bebas dari masa hukumannya pada tahun 2024.
Gilang sebelumnya ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Klas 1 Surabaya dan terakhir di Rutan Situbondo.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Diduga-Gilang-Bungkus-kembali-beraksi.jpg)