Senin, 18 Agustus 2025

Ladang Ganja di Bromo

Kondisi Terkini Ladang Ganja di Kawasan Bromo-Semeru, Polres Lumajang: Diduga Sudah Tidak Terurus

Polres Lumajang mengungkapkan kondisi terkini ladang ganjar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Foto: ppid.menlhk.go.id
LADANG GANJA - Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru beberapa waktu lalu. Anggota DPR heran ladang ganja ditemukan di taman nasional. Pada Minggu (23/3/2025), Polres Lumajang mengungkapkan kondisi terkini ladang ganja di Bromo-Semeru. 

TRIBUNNEWS.com - Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, Jawa Timur, AKP I Gede Putu Wiranata, membeberkan kondisi terkini ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Putu menduga, ladang ganja itu kini sudah tidak terurus sehingga tertutup semak belukar.

Menurutnya, akibat kondisi tersebut, ganja-ganja itu tidak memungkinkan untuk tumbuh.

"Berdasar pemeriksaan langsung di lapangan, tidak ditemukan tanaman narkotika jenis ganja."

"Diduga tanaman tersebut sudah tidak terurus dan tertutup semak belukar sehingga tidak memungkinkan untuk tumbuh," jelas Putu, Minggu (23/3/2025), dilansir Kompas.com.

Putu menjelaskan, kondisi itu diketahui setelah dilakukan tim gabungan dari Polres Lumajang dan pengelola TNBTS, serta TNI, melakukan penyisiran ulang di sejumlah titik yang ditanami ganja.

Baca juga: Sosok Edy, Dalang di Balik Ladang Ganja di Bromo, Diduga Kuat Otak Inisiator, Masih Buron

Ia mengatakan, penyisiran ulang itu dilakukan tidak hanya untuk mengawasi kawasan hutan, melainkan juga bertujuan mengklarifikasi isu di media sosial mengenai dugaan munculnya kembali ladang ganja.

"Kami ingin membuktikan kepada publik bahwa di tanah bekas ladang ganja ini sudah tidak ditemukan tanaman ganja."

"Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk meng-counter informasi miring yang beredar di media sosial," tukas dia.

Diketahui, ladang ganja di kawasan TNBTS sudah ditemukan sejak September 2024.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan temuan ladang ganja itu merupakan hasil kerja sama penyelidikan antara Balai Besar TNBTS dan pihak kepolisian.

"Kita dari Taman Nasional membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu karena biasanya ditanam di tempat yang relatif sulit ditemukan," kata Satyawan, Selasa (18/3/2025).

Satu Pelaku Buron

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka, yaitu Tomo, Tono, dan Bambang yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Selain ketiganya, polisi masih memburu satu buron lainnya, yaitu Edy.

Dalam persidangan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (18/3/2025), terungkap peran Edy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan