Jumat, 22 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Aparat Lakukan Kekerasan Fisik hingga Verbal ke Massa

Kekerasan di balik kericuhan dalam aksi tolak UU TNI di Malang menjadi perhatian. ASURO menyebut aparat melakukan kekerasan fisik dan verbal

TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
DEMO MALANG RICUH - Pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang dibakar oleh massa aksi saat dipadamkan oleh mobil water canon Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam. Demonstran sebut aparat lakukan kekerasan fisik dan verbal, termasuk pada tim medis, pers, dan pendaming hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan di balik kericuhan dalam aksi tolak UU TNI di Malang menjadi perhatian.

Diketahui massa penolakan UU TNI membuat gedung DPRD Kota Malang membara pada Minggu (23/3/2025) malam.

Massa melembar molotov hingga membakar pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang.

Situasi yang memanas membuat aparat memukul mundur massa.

Diberitakan, ada tujuh anggota yang mengalami luka dalam penanganan tersebut.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Namun di balik tujuh anggota yang luka, massa yang mengalami luka setelah sweeping aparat juga banyak.

Hal ini diungkap Aliansi Suara Rakyat (ASURO).

Rilis ASURO menyebutkan, telah terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran untuk membubarkan massa.

Sejumlah tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara  juga mendapat pemukulan dan kekerasan verbal.

Baca juga: Demo UU TNI di Malang Ricuh: Gedung DPRD Membara usai Dilempar Molotov, Seragam Loreng Ikut Dibakar

Disebutkan, pasca-terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.

Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran. 

Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.

Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman. 

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan