Selasa, 2 September 2025

Relokasi di Pulau Rempang

Menteri Transmigrasi Ungkap Bakal Salat Idulfitri di Rempang: Pemerintah Ingin Minta Maaf ke Warga

Menteri Transmigrasi RI Iftitah Sulaiman mengatakan dirinya mewakili pemerintah akan melakukan ibadah salat Idulfitri 1446 H di kawasan Rempang.

TRIBUNNEWS/Rizki Sandi Saputra
KONFLIK REMPANG - Menteri Transmigrasi RI Iftitah Sulaiman saat media briefing di Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Senin (23/3/2025). Iftitah menyebut pihaknya bakal menunaikan salat Idulfitri 1446 H di Rempang sebagai tanda permohonan maaf pemerintah kepada warga Rempang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Transmigrasi RI Iftitah Sulaiman menyatakan saat ini pihaknya tengah membereskan beberapa persoalan yang berkaitan dengan konflik pertanahan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Terdekat, disampaikan Iftitah, dirinya mewakili pemerintah akan melakukan ibadah salat Idulfitri 1446 H di kawasan Rempang.

"Saya insyaallah, kalau Tuhan mengizinkan, sudah dapat izin dari Presiden, dengan beberapa pejabat Kementerian Transmigrasi, kami satu sawal insyaallah akan salat itu di Rempang," kata Iftitah saat jumpa pers di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Kata dia, dalam momen yang fitrah tersebut, pemerintah ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Rempang atas konflik yang terjadi saat pemerintahan sebelumnya.

"Jadi saya akan sampaikan, kami mau minta maaf atas nama pemerintah, atas perlakuan pemerintah di masa yang lalu," kata Iftitah.

"Kita akan memulai era baru. Kita akan memulai era baru, bahwa Kementerian Transmigrasi akan berpihak kepada kepentingan rakyat untuk ke depan," sambung dia.

Iftitah lantas membeberkan persoalan tanah yang kerap terjadi di wilayah Rempang..

Kata dia, hak pengelola lahan (HPL) di Rempang dimiliki oleh BP Batam sehingga pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di rempang itu ilegal.

Sementara itu, penanganan terhadap warga yang menolak juga kata Iftitah kurang tepat dilakukan oleh pemerintah.

Pasalnya, saat itu pemerintah menggunakan kekuatan penegakan hukum yang sehingga mendapatkan respons dari masyarakat.

"Pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di rempang itu ilegal karena tidak punya sertifikat. Maka kemarin ada kekurang tepat, saya sampaikan kurang tepat penanganannya dengan penegakan hukum sehingga ada perlawanan dari masyarakat," beber dia.

Baca juga: Diperintah Prabowo, Fary Francis Pantau Percepatan Relokasi Warga Rempang ke Perumahan Baru

Dengan adanya momen Idulfitri ini, Iftitah menyatakan akan menjadi suatu hal pembuka bagi pemerintah untuk bisa kembali memberikan penjelasan kepada warga Rempang.

Kata dia, nantinya pemerintah juga akan memberikan tawaran kepada para warga di Rempang perihal dengan sertifikat kepemilikan tanah.

"Kita mulai lagi dari nol, kita membangun era baru. Menurut saya, insentif dari pemerintah ini luar biasa. Kenapa begitu? Sampai kapan masyarakat akan bertahan tanpa kepemilikan sertifikat yang sah? Kalau sekarang mereka bertahan dan melawan, bagaimana dengan anak cucunya?" kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan