Senin, 18 Agustus 2025

Kesal Sering Ditagih Utang, Pria di Lampung Tengah Rampok dan Bunuh Tetangga

Wahono menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas harta benda termasuk uang Rp 50 juta milik korban.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
PERAMPOKAN SADIS - Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit memimpin ekspose perampokan sadis, Senin (24/3/2025). Perampokan yang menewaskan istri pemilik toko itu terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025). 

Pande menyebut tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya. 

Korban dianiaya lalu dirampok

Tersangka Wahono (49) menganiaya pasangan suami-istri Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46) dengan menggunakan kunci pas ukuran 30 mm.

Akibat penganiayaan itu, Sri Lestari meregang nyawa dengan kondisi leher terikat kain.

Sedangkan Didik mengalami luka parah di bagian kepala.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan  kronologi dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Wahono terhadap Sri Lestari.

Andik mengatakan kunci pas tersebut sengaja disiapkan tersangka sebelum menyatroni rumah korban.

"Tersangka sudah menyiapkan benda tumpul berupa kunci pas yang diletakkan di dalam bagasi motor. Alat tersebut dipakai untuk melukai korban hingga satu orang meninggal dunia," kata Andik dalam konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (24/3/2025).

Andik mengatakan tersangka menghantam kepala Didik Suprayogi menggunakan kunci pas tersebut hingga pingsan.

Kemudian tersangka melakukan hal yang sama terhadap Sri Lestari yang saat itu sedang tidur di kamarnya.

Selain menghantam kepalanya, tersangka juga menjerat leher Sri Lestari dengan menggunakan kain hingga meninggal dunia.

"Korban Sri Lestari meninggal dengan luka robek pada pelipis mata kiri, lebam di mata kanan dan kiri, lebam pada dada kanan dan kiri diduga akibat serangan dari benda tumpul tersebut," kata Andik. 

Sempat Beli Celana 

Seusai beraksi, Wahono sempat membeli celana baru dengan menggunakan uang curian.

"Sebelum ditangkap, tersangka sempat membeli celana baru menggunakan uang yang didapat dari korban, sisanya kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

Uang sisa hasil rampokan senilai Rp 53.390.000 diamankan jajaran Polres Lampung Tengah, berikut barang bukti lainnya berupa satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan