Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Ungkap Motif Pelaku yang Tega Merampok dan Menghabisi Nyawa Tetangga di Lampung Tengah

Polisi telah berhasil mengungkap motif pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan terhadap pasutri di Lampung Tengah.

Penulis: David AdiAdi
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
PERAMPOKAN SADIS - Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit memimpin ekspose perampokan sadis, Senin (24/3/2025). Perampokan yang menewaskan istri pemilik toko itu terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Aksi perampokan disertai pembunuhan terjadi di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, pada Jumat (21/3/2025) malam.

Pelaku yang diketahui bernama Wahono (49) itu tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46).

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga, mengatakan saat diinterogasi, Wahono membeberkan motifnya merampok dan membunuh korban. 

Pelaku mengaku sakit hati saat ditagih utang oleh korban.

"Dari hasil pendalaman, motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang," kata Pande kepada awak media, Senin (24/3/2025).

Pande menambahkan, pelaku memiliki utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.

Baca juga: Kesal Sering Ditagih Utang, Pria di Lampung Tengah Rampok dan Bunuh Tetangga

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan

Awal mula perampokan dan pembunuhan itu terjadi saat korban ingin menagih utang kepada Wahono.

Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat pelaku tersinggung.

Setelah itu, pelaku memiliki rencana untuk menganiaya dan merampok korban yang sudah dianggap saudara sendiri.

Pelaku diketahui menggunakan kunci pas ukuran 30 mm untuk melukai pasangan suami istri tersebut.

Hingga akhirnya, Sri Lestari mengembuskan napas terakhir akibat luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri, dan lebam pada bagian dada kanan dan kiri.

Sementara, Didik hanya mengalami luka-luka di bagian kepala.

Beli Celana Baru

Hasil uang rampokan dipakai Wahono membeli celana baru. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Pasutri di Lampung Tengah Dirampok, sang Istri Tewas dengan Leher Terikat

"Sebelum ditangkap, Wahono sempat membeli celana baru menggunakan uang yang didapat dari korban, sisanya kita amankan sebagai barang bukti," kata Andik.

Andik menjelaskan, Wahono juga telah ditetapkan menjadi tersangka perampokan sadis yang menewaskan Sri Lestari dan membuat Didik Suprayogi sekarat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan