Terungkap Asal Uang Baru Rp2 M Milik Wildan yang Viral Dipakai untuk Jasa Penukaran, BI Buka Suara
Terungkap asal uang baru senilai Rp 2 M milik pria di balik akun, Wildan Uang Baru yang viral di media sosial. Beli online dan bantak bukan dari bank.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap asal uang baru senilai Rp 2 miliar milik pria di balik akun, Wildan Uang Baru yang viral di media sosial.
Media maya dihebohkan dengan sosok Wildan yang pamer tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar lebih.
Akun TikTok Wildan Uang Baru menyebut menerima jasa penukaran uang untuk lebaran dalam pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000.
Uang pecahan tersebut ditumpuk dan ditata dengan bungkus plastik transparan.
Sayangnya, aksi pamernya justru mendapat kecaman lantaran pamer di tengah masyarakat yang sulit mencari penukaran uang baru untuk lebaran.
Banyak pihak yang menilai Wildan memiliki 'orang dalam' untuk mendapatkan tumpukan uang tersebut.
Pasalnya, menurut penukaran resmi Bank Indonesia saja, warga dibatasi hanya bisa menukar Rp4,3 juta per orang.
Setelah mendapat banyak kecaman, Wildan langsung menghapus video postingannya dan membuat klarifikasi.
Wildan menjelaskan asal muasal ia mendapatkan uang baru.
Pria yang diketahui asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut mengaku sudah membuka jasa penukaran uang baru sejak lama.
Baca juga: Sosok Aipda Anwar, Polisi yang Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat, Sebarkan Edaran Pakai Kop Palsu
Ia pun menampik tuduhan memiliki kenalan orang dalam pihak bank untuk mendapatkan setumpuk uang baru.
"Saya di sini atas nama Wildan Pasuruan Uang Baru, ada yang stich video saya orang Malang, saya banyak terima kasih soalnya bikin saya makin terkenal," buka Wildan.
"Sebelumnya saya sudah terkenal, usaha ini saya musiman. Sudah 5 tahun lebih lah saya setiap tahunnya.
"Begini ceritanya, uang baru itu kita kulakan (membeli) ke seseorang, bukan ke orang bank, ada yang nawarin kita barang di Surabaya kita ambil."
"Kadang kita cari di online, bukan kita main orang dalem, nggak segitunya, gak gampang."
"Kita usaha ini musiman, setahun sekali. Kalo gak ada saya, anak buah saya di Malang banyak, di Pasuruan, Surabaya, Banyuwangi, Jawa Timur pun, Jawa Tengah, atau luar Jawa ini beneran ada di saya, karena saya wira-wiri aja. Ada barang di online banyak, ada barang murah saya ambil, intinya saya kulakan (membeli)," jelas Wildan.
Tak hanya itu, Wildan menerangkan usaha penukaran uang baru adalah usaha musimannya.
Wildan masih memiliki banyak usaha lainnya, termasuk usaha rental mobil, koperasi, dan lain-lain.
Ia memilih tak mendengarkan komentar-komentar negatif tentang usaha musimannya.
Menanggapi viralnya penukaran uang baru yang dibuka Wildan, Bank Indonesia ikut buka suara.
Bank Indonesia menegaskan pihaknya tidak bekerja sama dengan pihak manapun.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menukarkan uang baru di penukaran resmi melalui laman PINTAR BI.
"Hai, #SobatRupiah. Sangat disayangkan sekali jika hal tersebut terjadi. Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan pihak mana pun yang melakukan jasa penukaran uang di luar mekanisme resmi. (1)."
"Seluruh layanan penukaran uang Rupiah hanya tersedia di Bank Indonesia baik melalui layanan kas keliling dan perbankan resmi yang telah berpartisipasi dalam program SERAMBI 2025 dilakukan dengan pemesanan melalui laman PINTAR https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu ya. (2)," jelas akun X @bank_indonesia pada Senin (24/3/2025).
Bank Indonesia menerangkan, aktivitas jual beli Rupiah tidak dilarang.
Namun dapat memiliki unsur pidana jika terbukti melanggar hukum jika ada unsur penipuan atau pengedaran uang palsu.
"Sebagai informasi, aktivitas jual beli uang Rupiah tidak dilarang, namun dapat memiliki unsur pidana jika terbukti melanggar hukum, seperti menggunakan modus penipuan atau mengedarkan uang palsu. (3)."
"Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk menukar uang di layanan resmi agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya. Semoga informasinya membantu, ya," pungkas penjelasan Bank Indonesia. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.