Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kakak Korban Juwita Menahan Tangis, Minta Pelaku Dihukum Mati Agar Setimpal dengan Perbuatannya
Subpraja Ardinata, kakak pertama dari korban pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL Balikpapan, meminta pelaku dihukum mati
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subpraja Ardinata, kakak pertama dari korban pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL Balikpapan, meminta pelaku dihukum mati agar mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Juwita setelah terungkap bahwa pacar korban, yang juga merupakan oknum anggota TNI AL berinisial J, adalah otak di balik pembunuhan tersebut.
Kakak korban, Subpraja, mengungkapkan perasaan sedih dan terpukul saat ditemui oleh awak media pada Kamis (27/03/2025).
Baca juga: Foto Wartawati Juwita dan Terduga Oknum TNI AL Berlatar Biru, Sebelum Tewas Dibunuh Akan Menikah
“Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya," ujar Subpraja dengan suara gemetar menahan tangis.
Pihak keluarga juga berharap agar perbuatan jahat yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut mendapat ganjaran yang setimpal.
"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini," sambungnya sambil menahan air mata.
Perkembangan Penanganan Kasus Juwita
Kasus pembunuhan Juwita yang menjadi sorotan publik hingga kini masih dalam penyelidikan.
Pihak Lanal Balikpapan telah membenarkan keterlibatan salah satu anggotanya, oknum TNI AL berinisial J, dalam pembunuhan tersebut.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian, baik Polres Banjarbaru maupun Polda Kalsel, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Namun, sumber terpercaya menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Banjarbaru dan Polda Kalsel akan segera menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut pada Jumat (28/03/2025).
Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan Wartawan di Indonesia 2022-2025, Terbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL
Kematian Juwita yang diketahui merupakan seorang wartawati media online di Banjarbaru ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi, terutama mengenai hubungan korban dan pelaku yang diketahui akan segera menikah.
Rekan-rekan kerja korban dan keluarga juga mengonfirmasi bahwa mereka berpacaran.
Dugaan Motif Pembunuhan
Terkait motif pembunuhan, beberapa spekulasi muncul, salah satunya terkait cemburu. Namun, motif pasti dari pembunuhan ini masih belum terungkap oleh pihak berwenang.
Penyidik terus mendalami hubungan antara korban dan pelaku serta latar belakang peristiwa tragis ini.
Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/03/2025).
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti luka lebam dan bekas kekerasan pada tubuh korban.
Dengan adanya temuan tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap bahwa oknum anggota TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kematian Juwita ini membuat banyak pihak mempertanyakan apakah ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis.
Dalam hal ini, Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banjarmasin, Rendy Tisna, menyatakan pentingnya untuk mengusut tuntas apakah pembunuhan ini berkaitan dengan pemberitaan yang sedang atau pernah diliput oleh korban.
Baca juga: Terungkap Hubungan Juwita dan Kelasi J, Oknum TNI AL Tersangka Pembunuhan, Bakal Nikah
Pendapat Eks Anggota Komnas HAM
Eks Anggota Komnas HAM, Hairansyah, turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan Juwita harus diusut secara transparan, dengan melibatkan pihak independen agar tidak ada penutupan atau penyelesaian secara internal.
"Sangat penting untuk melibatkan pihak independen dalam penyelidikan ini, terutama dari kalangan profesi wartawan, untuk memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung dengan transparan," ujar Hairansyah, yang juga menyoroti bahwa jika terbukti pelaku adalah anggota TNI AL, maka pelaku harus dihukum dengan hukuman maksimal.
Kematian Juwita memunculkan keprihatinan besar, terutama mengenai keselamatan jurnalis dan kebebasan pers, yang harus tetap dilindungi agar kejadian serupa tidak terulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.