Kata Danrem soal Pemicu Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat yang Libatkan 2 Oknum TNI: Ada Arogansi
Danrem 143/ Halu Oleo sebut pemicu pengeroyokan terhadap 3 polisi seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Dua oknum TNI diduga terlibat.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo buka suara soal kasus dikeroyoknya tiga anggota polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penganiayaan yang diduga juga melibatkan dua oknum TNI itu terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).
Tiga anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan antara lain Bripda H dan Briptu RS, personel Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP, anggota Brimobda Sultra.
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, memastikan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.
"Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran," kata Wahyu pada Selasa (1/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Terungkap Awal Mula 3 Polisi di Muna Barat Dianiaya, 2 Oknum TNI Ditangkap
Menurut Wahyu, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
"Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses," tandasnya.
Awal Mula
Pengeroyokan ini bermula saat para personel kepolisian melakukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Bahruddin, mengungkapkan awalnya aparat kepolisian menegur pemotor gunakan knalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.
"Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota," ujar Bahruddin pada Senin (31/3/2025).
Tak berhenti di situ, ternyata warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya pengeroyokan tak bisa terelakan.
Akibatnya, dua polisi mendapat perawatan medis, sedangkan satu personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan sembilan orang yang terkait dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.
Rinciannya, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya berstatus saksi.
Satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.