Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Penampakan Mobil dan Motor yang Diamankan terkait Pembunuhan Jurnalis Juwita
Kasus pembunuhan jurnalis, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita masih terus diusut.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita masih terus diusut.
Kini, satu per satu barang bukti diamankan di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.
Dikutip dari Tribun Banjarbaru, ada dua kendaraan diamankan.
Yakni, mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor DA 1256 PC berwarna hitam.
Serta ada satu unit motor yang juga tampak berwarna hitam.

Dua kendaraan tersebut diduga dipakai oleh terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu berinisial J alias Jumran untuk menghabiskan Juwita.
Kordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto mengatakan, mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.
"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya, Rabu (2/4/2025).
Diduga Mobil Rental
Menurut informasi yang Suroto dapatkan, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Juwita Mengaku Tidak Diundang dalam Gelar Perkara Pembunuhan: Tidak Boleh Masuk
"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujarnya.
Selain mengumpulkan barang bukti, pihak Pom AL juga memanggil kembali pihak keluarga Juwita.
Juwita Diduga Dieksekusi di Mobil
J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita.
Pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana."
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pajri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.