Rabu, 20 Agustus 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Penampakan Mobil dan Motor yang Diamankan terkait Pembunuhan Jurnalis Juwita

Kasus pembunuhan jurnalis, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita masih terus diusut. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribun Banjarbaru
PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Dua barang bukti tersebut di antaranya ada kendaraan mobil dan motor.  

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita masih terus diusut. 

Kini, satu per satu barang bukti diamankan di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. 

Dikutip dari Tribun Banjarbaru, ada dua kendaraan diamankan.

Yakni, mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor DA 1256 PC berwarna hitam. 

Serta ada satu unit motor yang juga tampak berwarna hitam. 

PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Dua barang bukti tersebut di antaranya ada kendaraan mobil dan motor. 
PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Dua barang bukti tersebut di antaranya ada kendaraan mobil dan motor.  (Tribun Banjarbaru)

Dua kendaraan tersebut diduga dipakai oleh terduga pelaku  yang merupakan prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu berinisial J alias Jumran untuk menghabiskan Juwita

Kordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto mengatakan, mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya, Rabu (2/4/2025). 

Diduga Mobil Rental 

Menurut informasi yang Suroto dapatkan, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Juwita Mengaku Tidak Diundang dalam Gelar Perkara Pembunuhan: Tidak Boleh Masuk

"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujarnya. 

Selain mengumpulkan barang bukti, pihak Pom AL juga memanggil kembali pihak keluarga Juwita

Juwita Diduga Dieksekusi di Mobil

J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita.

Pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut. 

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana."

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pajri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan