6 Tersangka Pengeroyok Polisi di Muna Barat Sempat Menenggak Miras, 2 Oknum TNI Terlibat
Kasus pengeroyokan anggota polisi terjadi di Muna Barat. Sebanyak enam tersangka diamankan. Para tersangka mengaku mengkonsumsi minuman keras.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam tersangka kasus pengeroyokan polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara diamankan.
Aksi pengeroyokan terjadi saat petugas kepolisian mengamankan malam takbiran, Minggu (30/3/2025).
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan para tersangka telah mengakui perbuatannya dan melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," paparnya, Rabu (2/4/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kasus ini berawal ketika salah satu tersangka menggeber motor di depan Mapolsek Tiworo kemudian diamankan petugas kepolisian.
Lantaran tak terima temannya ditangkap, para tersanka mendatangi kantor polisi.
Dua oknum TNI terlibat dalam aksi pengeroyokan di Mapolsek Tiworo.
"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya (memeriksa oknum TNI)," tandasnya.
Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela juga belum mengkonfirmasi dua oknum TNI yang terlibat pengeroyokan dalam kondisi mabuk atau tidak.
Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakt, menjelaskan ada tiga anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan.
Pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Diduga karena Uang Lebaran Hilang, Ibu di Surabaya Aniaya Anak Berusia 7 Tahun, Viral di Medsos
"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," tuturnya.
Dari sembilan saksi, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sultra.
Diketahui, anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan bernama Bripda H, Bripda AMP dan Briptu RS.
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, mengaku tidak akan memberi perlindungan kepada anggotanya yang terlibat pengeroyokan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.