Minggu, 17 Agustus 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri

Kuasa hukum Juwita mengungkapkan adanya dugaan pelaku lain selain Kelasi Satu J alias Jumran.

Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com
WARTAWATI DIBUNUH - Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Kuasa hukum Juwita menduga ada pelaku lain selain Kelasi Satu J. 

TRIBUNNEWS.com - Kuasa hukum Juwita, M Pazri, menduga ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawati Newsway asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut.

Pazri meyakini pelaku pembunuhan Juwita bukan hanya oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran.

Dugaan ini disampaikan Pazri, sebab Jumran menyewa mobil saat bertemu Juwita.

Karena itu, Pazri meminta supaya proses penyidikan dikembangkan.

"Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal," kata Pazri, Kamis (3/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal?" imbuhnya.

Baca juga: 3 Bukti Jadi Dugaan Kuat Kelasi Satu J Bunuh Juwita, Disebut Sudah Rencanakan Aksinya

Pazri menambahkan, perlu bagi Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.

Ia juga mendesak agar dilakukan tes DNA, sebab diduga kuat, Jumran merudapaksa Juwita.

"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana," ujarnya.

Dugaan Rudapaksa Terhadap Juwita

Sebelumnya, Pazri juga menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran.

Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.

Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan