Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Sebelum Dibunuh, Juwita Diduga 2 Kali Dirudapaksa Jumran Oknum TNI AL, Video 5 Detik jadi Bukti
Selain dibunuh, jurnalis Juwita diduga sempat 2 kali dirudapaksa Kelasi Satu Jumran alias J (23). Dugaan itu diungkap kuasa hukum keluarga korban.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) memasuki babak baru.
Sebelum tewas di tangan oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23), Juwita diduga sempat dua kali dirudapaksa.
Dugaan itu diungkap oleh pihak keluarga setelah diperiksa di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Kuasa hukum korban, M Pazri mengungkap ada sejumlah alat bukti terkait kekerasan seksual yang diduga dialami Juwita sebelum tewas mengenaskan.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.
Lalu peristiwa rudapaksa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.
Kenal Lewat Media Sosial
Dalam kesempatan itu, Pazri juga membeberkan awal perkenalan Juwita dengan J.
Menurut Pazri, keduanya pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024 lalu.
Keduanya lantas bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi.
Baca juga: Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban
Hingga pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, J menyuruh korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru.
Diduga, J meminta korban memesan kamar karena kelelahan setelah kegiatan.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," beber Pazri.
Semua kejadian itu sempat diceritakan korban kepada sang kakak ipar pada 26 Januari 2025.
Selain itu, Pazri juga menunjukkan bukti video pendek dan foto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.