Senin, 8 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Wartawati Juwita Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL, Ada Bukti Video 5 Detik

Wartawati Juwita diduga 2 kali dirudapaksa oknum TNI AL, sempat cerita ke kakak ipar hingga tunjukkan bukti video 5 detik.

Tribun Banjarbaru
PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Juwita diduga 2 kali dirudapaksa oknum TNI AL, sempat cerita ke kakak ipar hingga tunjukkan bukti video 5 detik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali mencuat setelah pihak keluarga mengungkapkan fakta baru terkait perilaku terduga pelaku yang merupakan oknum TNI AL.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, setelah pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin.

Muhamad Pazri menjelaskan, pelaku berinisial Kelasi Satu J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap Juwita.

Informasi dari keluarga korban menyebutkan, pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa Juwita.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

Kronologi Kejadian

1. Perkenalan: Juwita dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada September 2024.

2. Permintaan Kamar Hotel: Pelaku meminta Juwita untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru antara 25 hingga 30 Desember 2024.

3. Kejadian Pemerkosaan: Setelah Juwita datang ke hotel, pelaku diduga memaksa masuk ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.

Bukti Rekaman

Korban sempat merekam kejadian tersebut dalam bentuk video berdurasi sekitar 5 detik.

Baca juga: Alasan Keluarga Juwita Minta Jumran Tes DNA, Wartawati di Banjarbaru Diduga Alami Kekerasan Seksual

Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya.

Korban menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pemerkosaan ini.

Namun, terduga pelaku J telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025).

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan