Selasa, 9 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

POM TNI AL menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL bernama Jumran.

BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi Militer POM TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL bernama Jumran.

Rekonstruksi ini berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, dan melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Adegan dimulai dari tersangka membawa korban di dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Juwita

Dari adegan per adegan yang diperagakan, ternyata Jumran melakukan pembunuhan dengan cara memiting, mencekik leher korban, dan terpentok tali sabuk pengaman.

Tersangka diduga melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut seorang diri.

Setelah menghabisi nyawa korban, Jumran turun dari mobil dan menghentikan warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang berada di salah satu toko perbelanjaan di Cempaka.

Selanjutnya, ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor korban dan mendorongnya seolah-olah mengalami kecelakaan tunggal.

Tindakan Jumran tidak berhenti di situ, ia juga menghancurkan ponsel milik Juwita.

Lalu mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. 

Tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.

Baca juga: Terbongkar Cara Jumran Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita, Aksi Keji Dilakukan di Dalam Mobil 

Tanggapan Kuasa Hukum

Dedi Sugianto, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa rekonstruksi kasus ini berjalan sesuai rencana.

"Rekonstruksi berjalan lancar," ungkap Dedi.

Ia juga menambahkan bahwa ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil.

Saksi tersebut adalah seorang kakek yang sedang berada di pendoponya untuk menyadap karet.

Dedi menekankan bahwa pihaknya masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan