Wartawati Dibunuh Oknum TNI
33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
POM TNI AL menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL bernama Jumran.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Militer POM TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL bernama Jumran.
Rekonstruksi ini berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, dan melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Adegan dimulai dari tersangka membawa korban di dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Juwita.
Dari adegan per adegan yang diperagakan, ternyata Jumran melakukan pembunuhan dengan cara memiting, mencekik leher korban, dan terpentok tali sabuk pengaman.
Tersangka diduga melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut seorang diri.
Setelah menghabisi nyawa korban, Jumran turun dari mobil dan menghentikan warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang berada di salah satu toko perbelanjaan di Cempaka.
Selanjutnya, ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor korban dan mendorongnya seolah-olah mengalami kecelakaan tunggal.
Tindakan Jumran tidak berhenti di situ, ia juga menghancurkan ponsel milik Juwita.
Lalu mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya.
Tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.
Baca juga: Terbongkar Cara Jumran Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita, Aksi Keji Dilakukan di Dalam Mobil
Tanggapan Kuasa Hukum
Dedi Sugianto, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa rekonstruksi kasus ini berjalan sesuai rencana.
"Rekonstruksi berjalan lancar," ungkap Dedi.
Ia juga menambahkan bahwa ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil.
Saksi tersebut adalah seorang kakek yang sedang berada di pendoponya untuk menyadap karet.
Dedi menekankan bahwa pihaknya masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.