Kronologi Pemuda di Lubuklinggau Tewas Overdosis Miras dan Narkoba, Jasad Dibuang 6 Temannya
Seorang pemuda di Lubuklinggau tewas overdosis miras campur narkoba, jasad korban sengaja dibuang oleh enam temannya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Robert Marlando Harahap (20) ditemukan tewas di lahan kosong di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (1/4/2025).
Polisi telah menetapkan enam orang temannya sebagai tersangka dalam kasus ini, yang awalnya diduga sebagai pembunuhan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan Robert tewas akibat overdosis saat berpesta miras dan narkoba.
Keenam tersangka berinisial MM (23), SW (24), MA (22), A (22), I (22), dan DK alias GD (35) ditangkap setelah penyelidikan intensif.
"Hasil pemeriksaan mereka ditetapkan tersangka karena kesalahannya atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang overdosis atau menyembunyikan kematian korban," kata Kurniawan saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Minggu (6/4/2025).
Setelah mengonsumsi miras jenis anggur merah dan narkoba jenis pil ekstasi, Robert mengalami overdosis.
Para tersangka yang merasa panik tidak memberikan pertolongan dan justru membuang mayatnya.
Mayat Robert ditemukan setelah orang tuanya melapor ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan.
Tim kepolisian berhasil mengidentifikasi Robert pergi ke rumah DK untuk membayar utang pada 30 Maret 2025, dan saat itu diajak berpesta miras dan narkoba oleh para tersangka.
Setelah pesta, korban mengalami overdosis dan meninggal.
DK kemudian menyuruh SW dan MM untuk membuang mayat korban.
Setelah penyelidikan, polisi menangkap para tersangka satu per satu.
Baca juga: Pembunuhan Pria Pencabut Bulu Ayam di Lubuklinggau, 5 Teman Korban Ditangkap
DK, yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap pada 5 April 2025 di Palembang.
Dalam interogasi, semua tersangka mengakui perbuatan mereka dan mengakui mereka tidak memberikan pertolongan kepada Robert.
Salah satu tersangka, MM, diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pemuda di Lubuklinggau Tewas Overdosis Miras Campur Narkoba, Mayat Sengaja Dibuang 6 Temannya
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Sumsel
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 125: Uji Kompetensi 5 Sumpah Pemuda |
![]() |
---|
Ammar Zoni Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba, Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 104: Aktivitas 5.1 Makna Sejarah Sumpah Pemuda |
![]() |
---|
Pesta Miras di Magelang, 2 Korban Tewas, Seorang Lainnya Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Sosok Agus Black Hoe Budianto Anggota DPRD Jatim yang Mundur Karena Positif Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.