Wartawati Dibunuh Oknum TNI
HP Oknum TNI AL yang Jadi Tersangka Pembunuhan Juwita Belum Disita, Isi Percakapan Bisa Jadi Kunci
Motif pembunuhan wartawati Juwita yang diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AL masih jadi misteri. Ponsel tersangka bisa jadi kunci.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan wartawati Juwita yang diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AL masih jadi misteri.
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH mendesak penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin untuk segera menyita ponsel Kelasi Satu Jumran.
Penyitaan tersebut dinilai dapat memudahkan penyidik untuk menguak motif Junram yang tega menghabisi Juwita.
Pasalnya hingga saat ini, hanya motor Juwita dan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang menjadi barang bukti.
Padahal ponsel Jumran bisa menjadi kunci utama terbongkarnya motif pembunuhan.
Terlebih tersangka Jumran sempat pulang ke Balikpapan setelah melancarkan aksinya.
Hal ini membuat Jumran memiliki waktu untuk menghapus data atau bukti percakapan dirinya dengan korban.
"Tersangka kan habis melakukan (membunuh,red) pulang ke Balikpapan. Kenapa itu (HP,red) tidak dijadikan alat bukti? Kalaupun datanya hilang, kan bisa dibuka dengan forensik digital dengan pengembalian data," ungkap Pazri, dikutip dari Banjarmasin Post.
Pasalnya dari ponsel, penyidik dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
"Karena dari situ penyidik bisa mendapatkan beberapa petunjuk lainnya yang berkaitan dengan peristiwa (pembunuhan,red) tersebut. Sehingga akan semakin terang benderang," tambahnya.
Baca juga: Skenario Jumran Tutupi Kematian Juwita, Korban Dicekik hingga Tewas di Mobil dan Jasad Dibuang
"Kami meminta penyidik mencari dan menyita telepon seluler tersangka," kata Pazri.
"Dari ponsel pula penyidik bisa mendapatkan petunjuk lain yang berkaitan dengan pembunuhan," tegasnya.
Kejanggalan selama Proses Rekonstruksi
Selain masalah barang bukti, Pazri juga menyoroti beberapa kejanggalan yang dilakukan selama proses rekonstruksi yang digelar di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).
Pazri menilai ada reka ulang yang tidak disertakan.
"Dugaan kekerasan seksual tidak muncul dan beberapa hal lainnya," kata pazri, Minggu (6/4).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.