Minggu, 7 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

HP Oknum TNI AL yang Jadi Tersangka Pembunuhan Juwita Belum Disita, Isi Percakapan Bisa Jadi Kunci

Motif pembunuhan wartawati Juwita yang diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AL masih jadi misteri. Ponsel tersangka bisa jadi kunci.

BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). HP tersangka pembunuhan belum disita, kuasa hukum sebut isi percakapan bisa jadi kunci motif pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan wartawati Juwita yang diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AL masih jadi misteri.

Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH mendesak penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin untuk segera menyita ponsel Kelasi Satu Jumran.

Penyitaan tersebut dinilai dapat memudahkan penyidik untuk menguak motif Junram yang tega menghabisi Juwita.

Pasalnya hingga saat ini, hanya motor Juwita dan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang menjadi barang bukti.

Padahal ponsel Jumran bisa menjadi kunci utama terbongkarnya motif pembunuhan.

Terlebih tersangka Jumran sempat pulang ke Balikpapan setelah melancarkan aksinya.

Hal ini membuat Jumran memiliki waktu untuk menghapus data atau bukti percakapan dirinya dengan korban.

"Tersangka kan habis melakukan (membunuh,red) pulang ke Balikpapan. Kenapa itu (HP,red) tidak dijadikan alat bukti? Kalaupun datanya hilang, kan bisa dibuka dengan forensik digital dengan pengembalian data," ungkap Pazri,  dikutip dari Banjarmasin Post.

Pasalnya dari ponsel, penyidik dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

"Karena dari situ penyidik bisa mendapatkan beberapa petunjuk lainnya yang berkaitan dengan peristiwa (pembunuhan,red) tersebut. Sehingga akan semakin terang benderang," tambahnya.

Baca juga: Skenario Jumran Tutupi Kematian Juwita, Korban Dicekik hingga Tewas di Mobil dan Jasad Dibuang

"Kami meminta penyidik mencari dan menyita telepon seluler tersangka," kata Pazri.

"Dari ponsel pula  penyidik bisa mendapatkan petunjuk lain yang berkaitan dengan pembunuhan," tegasnya.

Kejanggalan selama Proses Rekonstruksi

Selain masalah barang bukti, Pazri juga menyoroti beberapa kejanggalan yang dilakukan selama proses rekonstruksi yang digelar di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).

Pazri menilai ada reka ulang yang tidak disertakan.

"Dugaan kekerasan seksual tidak muncul dan beberapa hal lainnya," kata pazri, Minggu (6/4).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan