Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Alasan Jumran Tak Memperagakan Adegan Rudapaksa saat Rekonstruksi, Keluarga Serahkan Bukti Video
Denpom Lanal Banjarmasin menggelar rekonstuksi pembunuhan Juwita. Tersangka Jumran tak memperagakan adegan rudapaksa karena melindungi martabat korban
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) kemarin dianggap janggal keluarga korban.
Melalui kuasa hukum bernama Muhammad Pazri, pihak keluarga mempertanyakan tak ada adegan kekerasan seksual dalam rekonstruksi.
Setelah berkomunikasi dengan penyidik dari Denpom Lanal Banjarmasin, terungkap penyidik sengaja tak melakukan reka adegan rudapaksa untuk melindungi martabat korban.
“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” jelasnya, Senin (7/4/2025).
Ia menyatakan unsur kekerasan seksual tetap dimasukkan dalam berkas perkara usai penyidik mengumpulkan sejumlah bukti.
“Kami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,” sambungnya.
Salah satu bukti yang dimiliki yakni rekaman video dari handphone korban berdurasi lima detik.
Video tersebut diserahkan kakak korban saat menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).
“Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran disalah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” terangnya.
Keluarga juga menyerahkan bukti rekaman CCTV saat tersangka berada di Bandara Syamsudin Noor, Banjar Baru hendak menuju ke Balikpapan.
Pazri menambahkan bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan Jumran telah merencanakan pembunuhan.
Baca juga: Ragam Siasat Jumran Hapus Jejak Bunuh Juwita: Cuci Motor Korban hingga Kirim Uang Duka
“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” tandasnya.
Tak hanya melakukan pembunuhan, tersangka juga membuat skenario agar korban terlihat tewas kecelakaan sepeda motor.
“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tuturnya.
Jumran Kirim Uang Duka
Jumran sempat mengirimkan uang duka ke keluarga korban untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.